Pokoknya tetap pada prinsip jika pinjaman online minta uang admin yang jumlahnya besar, maka jelas ini penipuan. ย Kalaupun ada biaya maka pinjaman online resmi hanya dikenakan biaya meterai saja.
Di Indonesia berlaku sistemย " No Report No Crime " tak ada laporan maka tak ada kejahatan. Setiap korban kejahatan scam harus lapor polisi. Lalu bagaimana dengan korban para BMI? Mereka harus ke KBRI/KJRI dan melapor pada perwakilan POLRI di negara setempat. Pastilah butuh waktu sedang uang langsung diambil cash oleh pelaku dan dibagi bagi pada komplotannya.
Pihak bank juga sama saja, walau sudah banyak akun ย yang digunakan untuk menipu, tetap saja harus ada laporan polisi dulu. Maka ย bebaslah para penipu di Indonesia mencari mangsa! Kalau sudah tertipu seperti ini saya cuma kasihan dan berusaha menenangkan korban. Untuk itu tiada henti saya bersama team anti scam WSC berusaha mencerdaskan wanita Indonesia agar tak jadi mangsa penjahat dunia maya.
SALAM WASPADAย
IG @feydown
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H