Mohon tunggu...
Drg Fery Setiawan M Si
Drg Fery Setiawan M Si Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Magister Ilmu Forensik Universitas Airlangga

Magister Ilmu Forensik Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pembelajaran Sekolah (School From Home), Aman dan Efektif?

26 Juli 2020   21:40 Diperbarui: 26 Juli 2020   21:49 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia telah kurang lebih mengalami 4 bulan pandemi akibaat virus yang merebak pertama kali di Kota Wuhan, Hubei, Ibukota China. Ya, Infeksi virus baru tersebut dikenal dengan nama Coronavirus Disease-19 (COVID-19) atau juga dikenal dengan Severe Acute Respiratory Syndrome-Coronavirus Disease 2 (SARS-CoV 2).

Mengapa disebut sebagai SARS-CoV 2? Sejatinya dunia, telah mengalami kejadian pandemi oleh Corona virus sebanyak tiga kali, yaitu: pertama kali terjadi pada tahun 2003 di Kota Guang Dong, China dengan bentuk Severe Acute Respiratory Syndrome-Coronavirus 1 (SARS-CoV 1) dan pada tahun 2013 muncul di Daerah Timur Tengah dalam bentuk Middle East Respiratory Syndrome-Coronavirus (MERS-CoV).

Ahli perhimpunan virus dunia menemukan terdapat kesamaan berdasarkan analisis melalui pohon filogenetik virus antara SARS-CoV 1, MERS-CoV, dan SARS-CoV 2 dengan kemiripan antara SARS-CoV 2 mirip secara 88% dengan SARS-CoV 1 sehingg atas dasar alasan tersebut maka Ahli Perhimpunan virus sepakat selain menyematkan nama COVID-19 juga sepakat menyematkan nama SARS-CoV 2.

Berdasarkan tentang apa yang juga saya alami, kebetulan bahwa saya adalah Mahasiswa Magister Ilmu Forensik Universitas Airlangga, yang juga mengalami imbas akibat pandemi COVID-19.

Imbas yang saya alami tersebut terjadi pertama kali pada tanggal 16 Maret 2020, di mana seharusnya pada tanggal dan hari tersebut saya seharusnya menjalani dan mengikuti kegiatan perkuliahan seperti biasanya, namun karena adanya instruksi pemerintah berupa pelaksanaan program semi lockdown, atau dikenal dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka bahwa segala bentuk kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dilakukan secara daring.

Hal serupa juga dialami oleh semua adik-adik kelas baik di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Mahasiswa Strata 1 (S-1) ataupun lainnya harus menjalani pendidikan secara daring, atau lebih dikenal dengan istilah School From Home (SFH). 

Menurut hemat pikiran saya, SFH memang mau tidak mau harus dilakukan karena berhubungan dengan istilah "pandemi" yang mana terjadi penyebaran infeksi secara besar-besaran secara masif yang diperlihatkan melalui angka Reproductive Number (Ro).

Selain itu, hal tersebut merupakan efek PSBB di mana PSBB membatasi secara besar-besaran kontak sosial antara satu manusia dengan manusia yang lainnya, yang salah satunya adalah kegiatan sekolah.

Hal tersebut masuk akal, karena sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdaapt beberapa kriteria orang yang berhubungan dengan penyakit COVID-19, yaitu: ada kasus suspek, probabel, terkonfirmasi tanpa gejala, dan terkonfimrasi positif COVID-19.

Tak terasa, waktu pun cepat berlalu hingga tiba di bulan Juli 2020 yang menurut jadwal merupakan jadwal semester gasal bagi para peserta didik untuk menikmati ajaran tahun baru. Namun, Hal tersebut tampaknya harus terkendala akibat pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai bahkan semakin parah dan masif tingkat penyebarannya.

Impian untuk memulai dan merasakan bangku sekolah dan menjalani masa orientasi siswa (bagi siswa kelas VII, X, dan semester 1 di tingkat Strata - 1 (S1) tampaknya harus tertunda untuk sementara dan digantikan dengan sistem pembelajaran daring (online).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun