Mohon tunggu...
Drg Fery Setiawan M Si
Drg Fery Setiawan M Si Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Magister Ilmu Forensik Universitas Airlangga

Magister Ilmu Forensik Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Konsep Pernikahan Virtual di Tengah Pandemi COVID-19

24 Juli 2020   17:21 Diperbarui: 24 Juli 2020   17:17 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Ya, melalui media atau aplikasi online. Saat ini, semua kegiatan sekolah dan di kampus, banyak menggunakan platform meeting online, kuliah online dengan menggunakan beberapa jenis aplikasi, seperti: aplikasi Zoom atau google meet yang dewasa ini ramai digunakan. Selain mudah diakses, kuota yang dapat ditampung di dalam konsep aplikasi tersebut juga cukup banyak. 

Mungkin jika pernikahan harus tetap dilakukan alangkah baiknya jika para mempelai melaksanakan pernikahan dengan konsep daring online dengan menggunakan kedua aplikasi yang telah saya sebutkan sebelumnya. 

Jadi, Pernikahan tetap dilaksanakan seperti sedia kala, namun di dalam gedung pelaminan tersebut yang hadir hanya kedua mempelai, orang tua mempelai, dan keluarga dekat mempelai yang tidak melebihi jumlah 20 atau 30 orang dan tentunya tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat, seperti: menggunakan masker, jaga jarak sekitar 1 sampai 1,5 meter, dan tidak bersalaman-cium pipi kanan-cium pipi kiri. (cipika-cipiki) Trus bagaimana sisanya? Ya para Undangan yang diberikan dapat disertakan link kode untuk mengakses Zoom ataupun Google Meet yang disediakan. 

Jadi pada hari H pernikahan tersebut berlangsung, maka para undangan tetap hadir seperti sedia kala namun yang berbeda adalah dalam bentuk online. Hal tersebut masuk akal guna mengingat transmisi COVID-19 yang sampai saat ini belum dapat dikendalikan.

Lalu bagaimana dengan "buwuh" atau "amplopnya'? Tenang di zaman yang semaju saat ini, apapun bisa dilakukan. Di dalam undangan mungkin selain disertakan Username dan Password aplikasi Zoom atau Google Meet, dapat juga disediakan barcode Scan QR yang secara langsung dapat melakukan transaksi non-tunai melalui metode transfer m-banking atau pun fasilitas lainnya tergantung bagaimana kita menyikapinya, sehingga konsep pernikahan tersebut berubah menjadi pernikahan Daring atau online. 

Tentunya setiap kebijakan yang baru, membutuhkan adaptasi atau penyesuaian dari para orang yang ada. Konsep tersebut sesuai dengan istilah "New Normal" atau adaptasi kebiasaan baru, di mana definisi dari istilah "New Normal" sendiri adalah munculnya suatu kebiasaan baru yang pada era sebelumnya jarang atau bahkan tidak pernah dilakukan. 

Semoga Pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir, dan para calon mempelai yang akan melakukan pernikahan dapat melakukannya seperti sedia kala di era sebelum COVID-19 ini muncul. :)

Salam Sehat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun