BOLTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.Â
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka pada Jumat (20/09/2024), yang berlangsung di kantor KPU Boltim.Â
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jajaran keamanan, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon).
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, didampingi oleh komisioner lainnya seperti Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, Adchilni Abukasim, Wardoyo Elias, serta Sekretaris KPU, mengumumkan bahwa jumlah pemilih terdaftar mencapai 62.321 orang.Â
Pemilih tersebut tersebar di 81 desa, 7 kecamatan, dan akan memilih di 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total tersebut, 32.279 adalah pemilih laki-laki, sementara 30.042 adalah pemilih perempuan.
"Setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data, kami akhirnya menetapkan DPT Pilkada 2024. Kami memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat telah tercatat dalam daftar ini," ujar Rusmin Mamonto.
Penetapan ini, lanjut Rusmin, merupakan hasil dari tahapan panjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, memastikan akurasi data dan tidak ada pemilih yang terlewat.Â
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara transparan dan akurat, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) hingga validasi akhir.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Boltim juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar di DPT.Â
Rusmin mengimbau warga yang memenuhi syarat namun belum tercantum dalam daftar untuk segera melapor ke KPU Boltim atau melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing.