Mohon tunggu...
Fery Pratama
Fery Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Saya sekarang masih menjadi mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Malang. dengan mengambil jurusan Hukum Tata Negara.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tantangan Membangun Perdamaian Lewat Media Massa Tidak Jadi Hambatan Membangun Perdamaian

6 Desember 2018   16:20 Diperbarui: 6 Desember 2018   16:46 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perdamaian adalah sebuah konsep yang sangat didambakan oleh setiap manusia dimuka bumi ini. Dimana dengan adanya sebuah perdamaian maka di dunia ini tidak ada lagi permusuhan baik dikarenakan perbedaan agama atau dikarenakan adanya keinginan untuk memperkaya diri.     

Perdamaian sendiri memiliki pengertian yang luas adalah penyesuaian yang baik dari seseorang terhadap penciptanya keada sau pihak dengan pihak lain. Sehingga dengan adanya penyeuaian yang baik tersebut tidak ada lagi yang tertindas atau yang merasa tertindas. Perdamain sendiri dapat menunjukkan persetujuan mengakhiri sebuah perang atau dengan kata lain dianggap damai jika telah tidak ada perang. Perdamain juga menunjukkan sesuatu keadaan yang tenang.

Sedangkan perdamaian dalam arti sempit sendiri yaitu suatu keadaan tanpa perang dan ketiadaan permusuhan yang dalam bahasa latin disebut sebagai Absentia Belli atau ketiadaan perang, sehingga kita bisa menganggap Indonesia ini damai atau dalam perdamaian karena Indonesia tidak sedang perang dengan negara luar. Akan tetapi benarkah Indonesia dalam keadaan damai untuk saat ini?

Seperti diuraikan diatas bahwa perdamaian hanyalah sebuah konsep sehingga setiap orang dapat mendefinisikan konsep tersebut dengan seluas luasnya. Sehingga setiap orang memiliki konsep yang berbeda tentang perdamaian sesuai dengan latar belakang mereka.

      Dari uraian diatas dapat diambil beberapa poin tentang perdamaian, yaitu sebagai berikut:

  • Ketiadaan Perang, sesuai dengan pengertian secara sempit perdamaian adalah Absentia Belli. Karena modal utama mendirikan sebuah perdamaian dalam suatu negara adalah dengan tidak adanya peperangan dalam negara tersebut. Sehingga dengan definisi ini Indonesia dalam keadaan yang damai karena ketiadaan perang yang diikuti oleh Indoenesia. Sebenarnya damai dalam definisi ini dapat terjadi secara sukarela, dimana peserta perang memilih untuk tidak masuk kedalam keributan yang terjadi atau dapat tercipta dengan paksaan yang dilakukan oleh PBB selaku organisasi yang memiliki otoritas menjaga perdamaian di dunia ini.
  • Ketiadaan kekerasan, membatasi perdamain hanya dengan ketiadaan perang internasional hanya akan menutupi genosida, terorisme dan kekerasan lainnya yang terjadi dalam negara itu sendiri. Sebagaimana yang terjadi belum lama ini di negara tercinta kita Indonesia dimana masih kerap terjadi terorisme dan ancaman disintegrasi yang terjadi di negara ini. Karena gerakan terorisme juga merupakan suatu ancaman kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok ke kelompok lain. Sehingga perdamaian tidak hanya ketiadaan perang tetapi juga ketiadaan kekerasaan. Sehingga dalam sebuah masyarakat terdapat suatu grup yang menekan grup lain maka disitu ketiadaan perdamaian. Karena sebuah tekanan yang diberikan itu juga merupakan sebuah kekerasan.
  • Perdamaian juga berarti tidak semena-mena,  dalam konsep perdamaian juga tidak lepas dari keadaan sportif dan sikap persahabatan yang dibangun  antar umat manusia dan alam sekitar. Sehingga dalam memperjuangkan perdamaian kita pun harus sangat memperhatikan kepentingan umum.

Dalam beberapa literasi politik kita akan mengetahui bahwa perdamaian akan terjadi apabila tidak adanya perang terbuka yang aktif yang diikuti negara tersebut. Juga dalam pandangan politik perdamaian akan dibagi menjadi dua, yaitu perdamaian yang positif dan perdamaian yang negatif. Perdamaian positif terjadi apabila dalam negara itu tidak terjadi perang terbuka dan potensi akan timbulnya perang sangat minim. Sedangkan perdamaian negatif memiliki makna yang sebaliknya.

Akan tetapi, dimana era sekarang telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan keterbukaan informasi yang sangat bebas atau yang disebut sekarang adalah zaman digital. Keadaan perang tidak hanya perang secara frontal dengan ekspansi kedaerah lain. Akan tetapi dengan mudahnya akses informasi dan siapapun bisa menggunakan internet potensi perang akan lebih banyak tercipta melalui situs-situs media. 

Baik itu melalui suatu postingan yang provokatif di Facebook, lewat pesan berantai yang belum tentu kebenarannya yang terus di sebarkan ke setiap kontak yang ada di  Whatsapp. Sehingga potensi disintegrasi yang menyebabkan potensi perpecahan akan lebih mudah untuk timbul lewat media social.              Sehingga ada beberapa tantangan dalam mengembangan perdamaian lewat media sosial, yaitu:

  • Minimnya analisis terkait informasi yang ada dan tingginya potensi kebencian terhadap kelompok lain.  

Untuk saat ini pengguna situs media sosial mayoritas adalah anak muda yang daya ingin tahunya sangat tinggi. Sehingga dengan minimnya analisis terhadap kebenaran informasi yang ada mengakibatkan banya anak muda terjebak dalam kesesatan informasi, informasi yang bersifat provokatif dan berita-berita hoax yang viral di media sosial.  Menurut data survei dari Wahid Foundation yang bekerja sama degan Lembaga Survei Indonesia pada tahun 2016 (mediaindonesia.com) kelompok pemuda sangat berpotensi untuk masuk kedalam kelompok-kelompok radikal. 

Anak-anak muda yang memilki luapan emosi dan egoism yang tinggi dengan darah mudanya yang dikolaborasikan dengan pencarian jati diri menjadi fokus sasaran kelompok-kelompok radikal yang ada. Mereka melakukan menyebarkan informasi-informasi tentang pergerakan radikal mereka melalui media-media sosial. Sehingga keterbukaan informasi yang sangat luas yang tanpa adanya filter dan analisis kebenaran akan berpotensi menjadi sumbu pancing perpecahan yang akan merusak perdamaian yang telah lama dibangun ini.

  • Budaya copy, paste and share

Untuk para pengguna media sosial pada saat ini budaya ini sangat lah lekat dengan para pengguna media sosial. Sebenarnya budaya share informasi adalah suatu budaya yang bagus untuk pemenuhan kebutuhan akan informasi yang terupdate dan teraktual. Akan tetapi, akan menjadi masalah apabila informasi yang di share belum jelas kebenarannya.  

Karena pengguna media sosial sekarang akan lebih suka menyebarkan informasi hanya dilihat dari sisi judul saja tanpa membaca terlebih dahulu isi dari informasi terebut, sehingga apabila informasi tersebut bersifat provokatif si penyebar tidak akan tahu asalkan ketika dilihat dari judulnya telah menarik hatinya. 

Apalagi sekarang mendekati masa-masa pemilihan presiden Indonesia informasi terkait para calon pemimpin akan banyak tersebar dan apabila kita asal copy dan share tanpa membaca dan menganalisis kebenarannya maka peluang perpecahan akan lebih besar. Karena setiap pendukung akan membuat informasi yang akan memenangkan dukungannya. Sehingga lagi-lagi sebelum kita menyebarkan informasi tersebut perlulah filter untuk informasi itu.

  • Tidak ada pembatasan usia pengguna media sosial

Keberadaan internet atau media massa sekarang ini sangatlah dibutuhkan. Seakan-akan kebutuhan akan hal ini telah menjadi kebutuhan primer. Akan tetapi, pengakses internet ini tidak dibatasi usianya. Sehingga banyak pengguna yang belum cukup umur atau belum cakap dalam menggunakan media massa ikut menggunakan. Hal ini sebenarnya tidaklah terlalu mengapa karena memang itulah tuntutan zaman sekarang. 

Apapun yang diperlukan terkait informasi sangatlah mudah di dapat cukup dengan duduk manis kita telah dapat informasi tersebut. Akan tetapi, dengan mayoritas pengguna media massa adalah pemuda hingga anak-anak yang ingin mencari jati diri maka segala informasi yang didapat akan ditelan mentah-mentah dengan keinginan untuk mencari kebenarannya sangat minim sehingga walaupun informasi tersebut bersifat provokatif akan tetap diterima asalkan itu telah menjawab kegundahannya.

  • Budaya menyebarkan informasi yang tidak lengkap

Hal ini biasanya terjadi dalam potongan video terkait masalah tertentu. Banyak oknum-oknum yang hanya memotong video tanpa tanggung jawab dan memostingnya di media massa dengan caption yang provokatif. Hal ini sangat bahaya terhadap perdamaian yang telah dibanggun selama ini. 

Karena keberadaan informasi yang tidak lengkap sangat mudah memancing kemarahan pengunjung media sosial, hal ersebut didukung dengan tantangan pertama yaitu rendahnya niat mengklarifikasi dan menganalisis kebenaran dari informasi tersebut sehingga hal ini menjadi tantangan yang sangat besar terhadap keberadaan perdamaian di era modern ini.

Akan tetapi, perjuangan untuk menyebarkan perdamaian lewat media massa akan menjadi menjadi peluang tersendiri untuk  dilakukan. Walaupun memang tantangannya juga banyak seperti yang diuraikan diatas. Ada beberapa faktor yang akan menjadi peluang  penyebaran pesan perdamaian lewat media massa tersebut. 

Pertama, jangkuan media massa yang bisa menjangkau segala elemen masyarakat. Meskipun seperti diuraikan diatas bahwa hal ini juga akan menjadi tantangan apabila informasi yang disebarkan adalah pesan-pesan provokatif. Akan tetapi jika pesan-pesan perdamaian atau informasi terkait perjuangan menegakkan perdamaian kita sebarkan lewat media massa maka pesan tersebut akan menjangkau banyak elemen masyarakat daripada kita menyebarkan pesan-pesan ini hanya lewat seminar-seminar. Sehingga ini akan menjadi peluang tersendiri untuk menjaga perdamaian di negeri ini. 

Kedua, dengan media massa informasi yang kita sampaikan akan lebih cepat diterima. Sehingga dengan media massa perjuangan dalam mempertahankan perdamaian akan lebih cepat diterima oleh setiap orang. Oleh karena iu dalam melawan berita atau informasi yang provokatif yang sering tersebar di media massa akan lebih cepat tertanggunlangi karena kecepatan infomasi yang ada sekarang lewat media massa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun