Mohon tunggu...
Feryanto W. K
Feryanto W. K Mohon Tunggu... -

Staf pengajar Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Institut Pertanian Bogor (IPB)

Selanjutnya

Tutup

Money

Liberalisasi Pertanian: Menguntungkan (Siapa) ?

8 Maret 2011   13:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:58 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh,

Feryanto W K*)

(satu lagi artikel lama yang sayang jika dibuang....)

Di akhir penghujung abad ke-20 ini kita menyaksikan bahwa walaupun dunia telah memasuki abad pengetahuan dan informasi, kita disadarkan bahwa pertanian kita masih rapuh, dan sangat labil dalam persaingan di tingkat global. Dimana kekuatan global yang menganut kepada ‘mahzab’ mekanisme pasar, menjadikan Indonesia salah satu negara ‘pengimpor beras’ terbesar di dunia, dan ketidakberdayaan produk pertanian kita yang ditolak oleh negara-negara Eropa dan Amerika akibat ketidaksesuaian mutu produk kita dengan standar mereka, produk kita kalah bersaing dan kalah pamor dengan hasil pertanian dari negara Thailand, China dan sekarang dengan produk pertanian Vietnam, negara yang baru bangkit dari ‘perang saudara’.

Kemajuan suatu bangsa, khususnya bagi bangsa yang penduduknya besar seperti Indonesia, dan memiliki kekayaan alam terbesar nomor lima di dunia, seharusnya ditentukan oleh kemajuan pertaniannya. Sektor pertanian, seharusnya adalah prime mover perekonomian nasional sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya yang sekitar 150 juta orang hidupnya tergantung kepada sektor pertanian. Tapi, ironisnya hal itu seperti hanya sekedar impian dari founding fhaters bangsa ini, dan hanya sekedar retorika dari pengambil kebijakan di negara ini.

Di Indonesia, citra petani dan pertanian seolah-olah menjadi simbol keterbelakangan, sebagai akibat kebijakan makro yang tidak berpihak kepada pembangunan pertanian nasional, sektor pertanian tetap menjadi sektor nomor kesekian, atau masuk kedalam urutan perioritas ‘utama’ paling akhir. Walaupun sebenarnya pada tanggal 1 Juni 2005, Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dengan jargon ‘bersama kita bisa’-nya, ingin mengangkat sektor pertanian melalui konsep Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutananan (RPPK) dan hampir 1,5 tahun lebih berlalu, banyak kalangan menilai bahwa RPPK ini merupakan tindakan dan kebijakan yang gagal dan tidak lebih hanya sebatas ‘pemenuhan’ janji kampanye SBY-JK yang hampir tidak terealisasi. Terbukti dimana kita masih gagal dalam manajemen perberasan dan ketahanan pangan, seperti yang kita ketahui bersama hampir dipastikan pada minggu ketiga Januari 2007 ini beras akan masuk sekitar 308.000 ton ke Indonesia dari 500.000 ton yang telah disepakatai (Kompas, 26 Desember 2006), belum lagi masih banyaknya lahan yang mengalami kekeringan, kebanjiran di musim penghujan, sistem irigasi yang rusak parah dan kekuatan rent sekker yang tidak tergoyahkan untuk terus melakukan impor, belum lagi permasalahan kasus gizi buruk yang belum terselesaikan dan flu burung yang mulai berkembang lagi.

Jika kita cermati dari tataran konsep yang ada bahwa salah satu “Triple Tracks Strategy” dari pemerintahan sekarang adalah Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutananan (RPPK) dalam upaya pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, serta yang utama peningkatan daya saing ekonomi yang berbasis kepada komoditas nasional. Diharapkan jumlah kemiskinan yang pada tahun 2004 sekitar 16,6% dari jumlah penduduk Indonesia dan sebagian besar merupakan petani yang tinggal di pedesaan dapat turun menjadi 8,2% pada tahun 2009. Dengan kondisi tersebut diatas, maka akan sulit mewujudkan target pemerintah tersebut.

Kalau kita perhatikan, walaupun RPPK merupakan blue print pembangunan pertanian nasional. Namun, grand strategy pembangunan perekonomian kita lebih condong kepada pembangunan dan peningkatan sektor industri ataupun manufaktur yang berbasis non pertanian dan properti. Terkait dengan ekonomi pasar, kita menyaksikan bahwa ada kesan negara kita ‘’terlalu maju’’ untuk berkompetisi di pasar internasional. Beberapa kebijakan bea masuk sangat rendah, dan sisi lain menghadapi beban pajak ekspor dan pungutan yang cukup tinggi. Seringkali kita harus tunduk dan taat terhadap tekanan yang dilakukan oleh negara-negara maju untuk menghilangkan subsidi pertanian kita. Petani kita dipaksa untuk bisa mengikuti standar mutu yang relatif tidak bisa dijangkau oleh kualitas pertanian kita akibat keterbatasan teknologi yang dimiliki, sehingga dengan skenario-skenario tersebut para petani negara maju dapat memasukkan produk mereka ke negara-negara sedang berkembang atau negara berkembang seperti Indonesia. Ironis memang di negeri yang subur makmur “gemah ripah loh jinawi’’ ini, petaninya menjadi pelaku subsisten dalam perekonomian bangsanya.

Padahal bukan rahasia umum lagi, bahwa negara-negara maju tetap memberikan subsidi kepada petani dan pertaniannya, sebagai contoh bahwa setiap sapi di Uni Eropa mendapat subsidi dari pemerintahnya sebesar 2,2 dollar AS per hari. Angka itu jahu lebih besar ketimbang pengeluaran per hari 1,2 miliar penduduk termiskin di dunia yang hidup dengan biaya kurang dari satu dollar AS per harinya (Kompas, 22 Desember 2005). Serta jutaan dollar dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat untuk melindungi para petaninya melalui subsidi harga. Alasannya demi melindungi petani, konstituen politik mereka dan ini menjadi argumen yang selalu diajukan dan diperdebatkan negara maju dalam setiap perundingan yang membahas masalah keadilan perdagangan pertanian antar negara. Padahal, menurut Presiden Brasil Lula da Silva, petani yang dimaksud adalah warga kaya Eropa, warga kerajaan, penghasil anggur merek Bordeaux, dan keju merek terkenal.

Kesepakatan WTO (World Trade Organization)

Sejak disepakati perjanjian perdagangan sektor multilateral di sektor pertanian yakni Agreement on Agriculture (AoA) pada tahun 1994, telah terjadi penyesuaian kebijakan nasional masing-masing negara WTO. Di dalam AoA dimuat kesepakatan negara anggota untuk melaksanakan : 1) perluasan akses pasar produk untuk pertanian melalui, pengurangan tarif, dan ratifikasi non tarif, 2) pengurangan subsidi ekspor, dan 3) penurunan subsidi domestik (domestic support). Kesepakatan ketiga ini yang sangat sering diperdebatkan dalam forum-forum WTO, dimana negara-negara maju menginginkan negara berkembang untuk mengurangi atau bahkan mencabut subsidinya, sehingga akan memperlemah petani negara tersebut dan merusak sektor pertanian mereka sehingga secara perlahan produk-produk negara maju akan memasuki negara kecil, seperti yang terjadi di Indonesia.

Kesepakatan tersebut awalnya diharapkan mampu menciptakan perdagangan dunia yang lebih terbuka, transparan, dan non diskriminatif. Semua anggota WTO diharapkan dapat menghilangkan hambatan perdagangan non-tarif, secara bertahap mengurangi tarif, harus menghapus subsidi, serta mengurangi atau menghapus kebijakan yang bisa mendistorsi perdagangan bebas yang adil. Tapi kenyataannya, ‘masih jauh panggang dari api’, merupakan pepatah yang sesuai jika menggambarkan kondisi yang ada dari kesepakatan awal tersebut. Kesepakatan tersebut seolah-olah hanya berlaku bagi negara-negara berkembang dan tidak bagi negara maju. Keadilan perdagangan hanya sebagai jargon dan slogan negara maju disetiap sidang-sidang di WTO, dan bahkan negara-negara maju lebih besar lagi memberikan subsidi kepada petaninya.

Kondisi Singkat Pertanian Indonesia


Bagaimana kita dapat mencapai kemajuan dalam bidang petanian?, kalau kita harus terus bergantung pada dunia luar (baca; petani luar), tanpa pernah menghiraukan petani yang ada di negeri sendiri. Sebagai gambaran saja bagaimana impor telah menjadikan kita sebagai manusia-manusia yang ‘manja’ mau cepatnya saja tanpa mau berusaha. Agus Pakpahan dalam Karo-Karo (2005), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan nett importir beras terbesar di dunia. Impor beras kita saja pada tahun 1999 mencapai 4,72 ton dengan nilai 1,32 miliar dollar AS. Belum lagi untuk jagung, kedelai, gula, jeruk dan bawang merah dan sapi serta masih banyak komoditi lain yang menjadikan negara kita sebagai importir netto. Bahkan yang lebih parahnya, kita sebagai negara kepulauan yang dikelilingi lautan yang luas, garam saja harus mengimpor sebayak 50% dari konsumsi nasional, padahal laut kita panjang garis pantainya 81.000 Km dan luas laut kita sekitar 5,7 juta Km2.

Kondisi yang urgen untuk diperhatikan pada saat sekarang ini adalah, ketidakmampuan dan ketidaksiapan petani untuk bisa bersaing dengan petani luar negeri yang memang sudah mapan dari segi pendidikan dan modal dan khususnya lagi dari kualitas produk yang dihasilkan. Ini disebabkan rendahnya kualitas petani kita yang sebagian besar hanya lulusan SD (Sekolah Dasar), belum lagi dari kepemilikan lahan yang tergolong sangat sempit, rata-rata petani kita hanya memiliki luas lahan 0,2-0,5 Ha/KK petani.

Serta pemerintah yang belum menunjukan keberpihakan dan dukungan yang optimal bagi kemajuan sistem pertanian kita khususnya dalam sistem tataniaga kita. Hal ini dibuktikan dengan bagaimana impor menjadi pilihan utama yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenui kebutuhan dalam negeri, sepertinya pemerintah enggan untuk mau berpikir sedikit saja agar dapat meningkatkan produktivitas pertanian kita dengan kualitas yang baik tentunya dengan adanya keberpihakan kepada petani (dalam hal peningkatan kualitas SDM, perbaikan infrastruktur pertanian/irigasi dan penggunaan tehnologi), sehingga mampu menciptakan kesejahteraan petani kita. Kalaupun ada, iutpun hanya sebatas wacana saja tanpa ada upaya kongkrit dan ril yang dapat kita lihat bersama untuk keamjuan pertanian.

Lemahnya kondisi sistem tataniaga, memaksa kita untuk meratifikasi/mematuhi setiap kebijakan perdagangan bebas yang belum tentu memihak kepada petani kita. Lemahnya posisi tawar kita dalam setiap negosiasi internasional menyebabkan petani menjadi korban. Padahal menurut FAO, kita sebagai bangsa besar memiliki pasar yang besar dan kekayaan hayati nomor dua di dunia setelah Brazil, tetapi tetap saja kita tidak berdaya dalam ketidakberdayaan kita sendiri.

Dengan memperhatikan kondisi seperti itu, diprediksi beberapa tahun lagi, petani kita yang merupakan ‘pengusaha-pengusaha’ pertanian banyak yang akan gulung tikar dan beralih profesi menjadi buruh angkut di pelabuhan ataupun buruh kasar di perkotaan karena tidak sanggup lagi melakukan kegiatan usahatani (cost tinggi dan  produk tidak laku). Konversi lahan pertanian ke lahan non pertanian akan meningkat, dan kalau benar demikian dikatakan pertanian hanya menjadi tinggal sejarah, kegiatan menanam dan memanen padi hanya dapat didengar sebagai dongeng pengantar tidur bagi anak-anak generasi berikutnya. Dan lebih parahnya lagi kita akan bergantung kepada dunia luar, dan akhirnya negara ini akan terus dalam ‘’jajahan’’ perekonomian negara-negara kapitalis.

Padahal pendiri bangsa ini telah mengingatkan “Bahwa hidup matinya suatu bangsa ada di pertaniannya”, ketika petaninya kuat maka kuat pula negara itu, sebab melalui pertanian masyarakatnya bisa sejahtera. Hal ini telah dibuktikan Amerika Serikat, Jepang, China dan Korea Selatan walaupun terkenal sebagai negara industri di dunia, tapi dari segi pertanian mereka sangat kuat, serta mereka sadar bahwa pertanian merupakan sektor yang dapat menyatukan seluruh bangsanya seperti yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln (Presiden AS).

Sektor pertanian kita mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi. Sektor pertanian bertanggung jawab dalam menyediakan kebutuhan pangan rakyat. Tanpa dukungannya kita akan terpaksa impor pangan (seperti beberapa contoh diatas), padahal bangsa kita berpenduduk sangat besar dan kaya akan sumberdaya alamnya, yang dalam perdagangan internasional dinamakan sebagai big country.

Karena itu kita harus mampu meningkatkan efesiensi dan produktivitas sektor pertanian agar memiliki dayang banding (Comparative Advantage) dan daya saing (Competitive Advantage) di pasar global. Hal tersebut perlu dilakukan dengan peningkatan kualitas SDM petani kita melalui upaya pendampingan, pembinaan, pendidikan dan latihan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian dan elemen pemerintahan yang terkait baik yang ada di pusat dan daerah. Perlindungan produk lokal dengan tetap memberlakukan tarif yang sesuai dan menurunkan pajak ekspor bagi pertanian lokal yang dapat bersaing di pasar global. Peningkatan nilai ekspor hasil pertanian (alih tehnologi), produktivitas dan pembukaan pangsa pasar upaya yang harus terus dilakukan,  dan yang utama memperbaiki kemampuan teknik negosiasi kita di tingkat internasional sehingga dapat memberikan sistem tata niaga yang berpihak kepada petani. Serta yang terakhir pemerintah harus berupaya memproteksi produk pertanian dan melakukan kegiatan promosi dengan konsep pengembangan sistem dan usaha agribisnis terpadu.

*) Staf Pengajar Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen- IPB. (Mantan deputi Sekjend Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) BPP 2004-2006, Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Pertanian)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun