Nah dengan pembentukan Super Holding ini diharapkan hal seperti itu bisa benar-benar di putus, paling tidak hirarki langsungnya sudah terputus dan secara legal bukan lagi bagian dari Pemerintah.
Nantinya jika Super Holding ini sudah terbentuk, otomatis keberadaan Kementerian BUMN tak diperlukan lagi.Â
Super Holding akan menggantikan tugas dan fungsi Kementerian BUMN sebagai pengatur, pengawas dan pengelola perusahaan-perusahaan pelat merah ini.
Nah jadi jelas bahwa esensi dari Pembentukan Super Holding ialah independensi manajamen BUMN.
Inilah sebetulnya yang Presiden Jokowi harapkan, salah satu KPI dari Kementerian BUMN adalah mengantar terbentuknya Super Holding Company.
Dan memang benar secara tegas Rini Soemarno Menteri BUMN Â di Kabinet yang lalu menyatakanÂ
"Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada superholding," kata Rini, seperti yang saya kutip dari CNBCIndonesia.com
Jokowi sepertinya bercita-cita Super Holding company itu akan seperti Temasek yang didirikan pemerintah Singapura pada tahun 1974.
Temasek merupakan perusahaan pengelola investasi milik pemerintah Singapura yang bertindak sebagai super Holding dari berbagai perusahaan milik Pemerintah Singapura.
Temasek dikelola secara profesional, lepas dari intervensi politik, independen tanpa campur tangan pemerintah Singapura.
Mereka mengelola asetnya benar-benar untuk tujuan komersial, yang sebesar-besarnya untuk mendapatkan keuntungan.