Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menakar Keberadaan "Shadow Economy" di Indonesia yang Bernilai Rp 1.400 Triliun

8 November 2019   16:04 Diperbarui: 8 November 2019   16:36 1760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan minimnya, akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Maka kegiatan ekonomi yang tercipta dari kelompok masyarakat dalam kategori ini berpotensi menjadi shadow economy.Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan maka negara akan sulit sekali menghitung skala kegiatan ekonomi yang sebenarnya. Termasuk menghitung potensi kerugian akibat aktivitas shadow economy tersebut.

Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengurangi keberadaan aktivitas shadow economy tersebut.  Pertama, meningkatkan pendataan wajib pajak perorangan. Karena dengan data ini pemerintah dapat menyelaraskan harta wajib pajak dengan penghasilan yang sebenarnya.

Kedua, dengan struktur ekonomi Indonesia yang didominasi sektor informal, maka kebijakan perpajakan bisa menyesuaikan dengan kondisi tersebut. misalnya memberikan insentif-insentif tertentu untuk sektor ini. 

Ketiga, menciptakan aturan pajak yang lebih bersahabat, karena seperti yang saya tulis diatas, bisa saja para pelaku shadow economy itu lebih memilih exit option dengan menghindar pajak, karena merasa terbebani.

Keempat, meningkatkan pengawasan disemua sektor ekonomi untuk mencegah praktik-praktik ilegal. Kelima, meningkatkan terus usaha-usaha menuju inklusi keuangan secara menyeluruh. Semakin tinggi tingkat inklusifitas masyarakat maka akan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dana pihak ketiga di industri keuangan kemudian akan tumbuh maksimal. Sehingga fungsi intermediasi  akan meningkat dan menjadi bantalan bagi sistem keuangan bila suatu saat terjadi resesi.

Masalah shadow economy ini tak hanya dialami Indonesia. Shadow economy merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi sebagian besar negara. Bahkan negara-negara kaya yang memiliki PDB jauh diatas Indonesia. Namun dengan berbagai upaya serius kita akan mampu mengurangi dampak negatif dari shadow economy ini

Sumber:
cnnindonesia.com
worldbank.org (pdf)
investor.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun