Ketujuh, sebagai instrumen keuangan berbasis syariah, Sukuk memiliki basis investor lebih luas. Mencakup imvestor Konvensional dan investor syariah. Sedangkan Obligasi Konvensional  hanya dipilih oleh investor konvensional tidak investor syariah.
Kembali ke masalah rencana penerbitan Sukuk Ritel. Instrumen keuangan syariah ritel ini diperuntukan bagi perorangan atau eceran0 khusus bagi pemegang paspor Indonesia. Atau khusus bagi warga negara Indonesia.
Jika sempat dibeli oleh pihak asing, kemudian diketahui oleh pihak berwenang dalam hal ini pihak penerbit. Mereka akan dipaksa untuk dijual kembali.
Tema Penerbitan Sukuk Ritel seri 006 atau ST-006 kali ini ialah Sukuk Ritel Hijau. Dan ini merupakan yang pertama di dunia Sukuk Ritel berwawasan hijau.Â
Kenapa disebut "berwawasan hijau", karena dana yang dihasilkan dari penjualan Sukuk Ritel ini akan dipergunakan seluruhnya bagi 2 proyek yamg memiliki wawasan hijau dan ramah lingkungan.
Proyek berwawasan hijau (green Project) ini akan menghabiskan dana sebesar Rp. 4, 35 Triliyun. Proyek tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan senilai Rp 2,12 triliun dan proyek serupa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 2,23 triliun.
Nah mengenai imbal hasil yang ditawarkan pemerintah untuk Sukuk Ritel seri ST-006 nanti di tulisan saya berikutnya akan diberitahukan berikut detailnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI