Mereka berbondong-bondong mengajukan keberatan-keberatan dan bukti-bukti terkait capim yang sekarang secara definitif sudah terpilih menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023. Â
Bahkan Ketua KPK terpilih Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Firly Bahuri, ditolak oleh karyawan KPK dan berbagai pihak karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Kendati hal itu dibantah namun mereka keukeuh bahwa Firly melanggar kode etik. Karena ada bukti-bukti yang menguatkan tuduhannya.
Akibat terpilihnya Firly jadi Pimpinan KPK periode yang akan datang, saat ini sudah dua petinggi KPK yang mundur. Saut Situmorang salah satu Komisioner KPK dan Tsani Annafari salah satu anggota Dewan Penasehat KPK.
Entah apa yang ada dipikiran Jokowi saat ini, Yang jelas kami rakyat Indonesia berharap, Presiden Republik Indonesia itu ya mengutamakan rakyat Indonesia, bukan menjadikan Parpol pendukung sebagai acuan kebijakannya. Buktikan saja omongan bapak yang katanya "tanpa beban" itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H