Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Ternyata Penuh Beban, Bukan Tanpa Beban

13 September 2019   11:08 Diperbarui: 13 September 2019   12:09 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereka berbondong-bondong mengajukan keberatan-keberatan dan bukti-bukti terkait capim yang sekarang secara definitif sudah terpilih menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023.  

Bahkan Ketua KPK terpilih Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Firly Bahuri, ditolak oleh karyawan KPK dan berbagai pihak karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Kendati hal itu dibantah namun mereka keukeuh bahwa Firly melanggar kode etik. Karena ada bukti-bukti yang menguatkan tuduhannya.

Akibat terpilihnya Firly jadi Pimpinan KPK periode yang akan datang, saat ini sudah dua petinggi KPK yang mundur. Saut Situmorang salah satu Komisioner KPK dan Tsani Annafari salah satu anggota Dewan Penasehat KPK.

Entah apa yang ada dipikiran Jokowi saat ini, Yang jelas kami rakyat Indonesia berharap, Presiden Republik Indonesia itu ya mengutamakan rakyat Indonesia, bukan menjadikan Parpol pendukung sebagai acuan kebijakannya. Buktikan saja omongan bapak yang katanya "tanpa beban" itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun