Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Kok Diskon Dilarang, sih

11 Juni 2019   11:17 Diperbarui: 11 Juni 2019   17:15 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: gridoto.com

Aturan tarif baru tersebut memang baru di ujicobakan di 5 kota tersebut dan selama lebih dari satu bulan terhitung bulan Juni ini pemerintah sudah menetapkan secara resmi aturan itu akan berlaku di seluruh Indonesia yang memiliki layanan ojol ini. Alasannya penetapan tersebut karena tidak adanya respon negatif terkait penetapan tarif baru tersebut. 

Kemenhub sendiri tidak membeberkan respon negatif dan positifnya itu seperti apa.  Padahal apabila kita amati respon masyarakat pengguna negatif dan banyak pihak yang merasa keberatan dengan adanya aturan baru tarif ini. Apakah kita harus demo besar-besaran ke Kementerian Perhubungan agar dianggap responnya negatif?

Aturan tarif baru saja masih menjadi perdebatan, tiba-tiba disaat kita baru selesai berlibur lebaran. Kementerian Perhubungan kembali berniat membuat aturan baru lagi terkait tarif ojol ini. Sekarang mengenai "haramnya diskon" yang akan diberikan kepada para konsumen oleh operator aplikasi ojol baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Kemenhub  menyatakan bahwa praktek diskon  tarif akan merusak Industri. Menteri Perhubungan menyatakan bahwa diskon hanya akan memberikan keuntungan sesaat untuk jangka panjang selanjutnya akan membunuh industri itu sendiri.

"Itu yang kita ingin tidak terjadi," ujar Budi. 

"Tapi diskon yang langsung sudah relatif tidak ada. Yang Sekarang ini ada diskon yang tidak langsung yang diberikan oleh partner," jelasnya.  

Pernyataan yang aneh, pihak manajemen operator aplikasi ojol tentu saja sudah berhitung secara matang know-how dan kepada siap diskon itu diberikan, toh diskon tarif itu tidak setiap diberlakukan dan tidak untuk setiap orang. 

Operator aplikasi ojol pasti sudah memiliki kriteria sendiri kapan dan kepada siapa diskon itu diberikan, bisa saja sebagai bentuk gimmick pemasaran, dan bisa juga diberikan sebagai loyalty reward bagi konsumen yang setia menggunakan aplikasi tersebut. 

Seharusnya pemerintah lebih flexible dalam mengatur hal ini, apa yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan ini membuat operator aplikasi menjadi rigid tidak memiliki ruang untuk berkreasi dalam memperluas cakupan konsumen.

Aturan baru ini akan menyasar praktek pemberian diskon secara tidak langsung yang dilakukan oleh partner kedua operator aplikasi ojol, yaitu Gopay untuk aplikasi Gojek dan Ovo sebagai partner Grab. 

Selama masa uji coba pemberlakuan tarif baru tersebut, pihak ketiga itulah yang memberikan diskon, kita biasanya diberikan voucher elektronik dari Gopay dengan batas maksimal tertentu apabila kita menggunakan aplikasi Gojek. Ovo memberikan diskon menarik juga apabila kita menggunakan aplikasi Grab dan membayar servicenya menggunakan Ovo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun