Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Efesiensi atau Realokasi, Menelisik Kebijakan Pemotongan Anggaran ala Pemerintahan Prabowo

30 Januari 2025   14:34 Diperbarui: 30 Januari 2025   18:46 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan arahannya di sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Kabinet Merah Putih memiliki 48 Kementerian, dengan tambahan 14 Kementerian baru, jauh lebih banyak dibandingkan era pemerintah Jokowi yang berjumlah 34 Kementerian.

Jumlah Menteri/Wakil Menteri, Kepala Badan, dan pejabat lain setingkat Menteri, mencapai 109 orang. Dengan banyaknya jumlah, kementerian, akan menambah pula jumlah eselon 1,2 dan perangkat pegawai pemerintah lainnya.

Hal tersebut sudah dapat dipastikan akan membuat anggaran untuk belanja pegawai dan barang/jasa membengkak. Belum lagi jika bicara penambahan jumlah menteri dan wakil menteri berdampak pada peningkatan belanja operasional rutin kementerian. 

Hal ini disebabkan karena menteri dan wakil menteri menerima gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan, dan berbagai tunjangan lainnya. Selain itu, fasilitas seperti sopir, ajudan, rumah dinas, dan kendaraan dinas juga harus disediakan. 

Kalau memang penghematan anggaran menjadi keniscayaan bagi pemerintahan ini, dari awal jumlah kementerian dan para pejabatnya pun perlu lebih ringkas, jadi linier dengan isu penghematan yang saat ini dilakukan.

Tantangan dan Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran

Pemotongan anggaran dalam rangka efesiensi yang mencapai Rp306,69 triliun, dirasakan menyesakan oleh sebagian besar ASN di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, meskipun konsep yang bertujuan untuk efesiensi dan efektifitas secara umum memang sudah seharusnya dilakukan Pemerintah, untuk menjamin dana APBN digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas.

Namun demikian, pemerintah perlu mengantisipasi munculnya tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akibat pemangkasan anggaran tersebut.

Kondisi dapat terjadi, apabila objek pemangkasan itu tidak tepat, begitupun dengan realokasi anggaran hasil penghematannya itu.

Seperti mengalihkan belanja modal untuk program tertentu yang memiliki trickle down effect hanya sebatas jangka pendek.Apabila kita perhatikan 16 item yang anggarannya dipangkas cukup dalam, itu memiliki efek rambatan ekonomi yang cukup besar.

Mungkin benar, pemotongan anggaran di satu titik akan memunculan anggaran baru dititik lain sehingga "tumpahannya" akan dirasakan oleh masyarakat yang nantinya dapat mendorong tumbuhnya ekonomi

Oleh sebab itu catatan penting berikutnya terkait kebijakan pemangkasan anggaran adalah perlunya pemerintah menetapkan key performance indicator (KPI) agar realokasi belanja yang telah dilakukan dapat terukur dengan lebih baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun