Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Efesiensi atau Realokasi, Menelisik Kebijakan Pemotongan Anggaran ala Pemerintahan Prabowo

30 Januari 2025   14:34 Diperbarui: 30 Januari 2025   18:46 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan arahannya di sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Winter is coming.

Begitulah ujaran bernada sinis, bercampur kekhawatiran yang diucapkan oleh sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemotongan anggaran belanja di seluruh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah daerah seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres)nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

Alokasi Anggaran yang Dipangkas

Pemotongan anggaran belanja ini dilakukan untuk penghematan, yang berasal dari dua sumber utama, yaitu:

Pertama, pemotongan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp256,1 triliun, sekitar 22 persen dari total anggaran Kementerian dan Lembaga yang sebesar Rp1.160 triliun. Kedua, efesiensi dari alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun

Jadi secara keseluruhan pemotongan anggaran yang dilakukan Pemerintahan Prabowo di tahun anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun, sekitar 8,5 persen dari nilai total APBN 2025.

Menurut Inpres tersebut, terdapat 16 pos yang harus dipangkas demi memenuhi pagu penghematan anggaran tersebut, yaitu:

  • Alat Tulis Kantor dipotong 90 persen 
  • Acara seremonial, 56,9 persen 
  • Rapat, seminar dan sejenisnya, 45 persen
  • Kajian dan analisis, 51,5 persen
  • Diklat dan Bimtek, 29 persen
  • Honor, 40 persen
  • Percetakan dan Souvenir, 75,9 persen
  • Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan, 73,3 persen
  • Lisensi aplikasi, 21,6 persen
  • Jasa konsultan, 45,7 persen
  • Bantuan Pemerintah, 16,7 persen
  • Pemeliharaan dan perawatan, 10,2 persen
  • Perjalanan dinas, 53,9 persen
  • Peralatan dan mesin, 28 persen
  • Infrastruktur, 34,3 persen
  • Belanja lain-lain, 59,1 persen.

Tribunjabar.id
Tribunjabar.id

Alasan Pemotongan Anggaran

Menurut Kementerian Keuangan selaku pengatur arus keluar masuk keuangan negara, langkah penghematan ini, dalam bahasa normatifnya, dilakukan demi memberi ruang fiskal yang cukup untuk menjaga ekonomi nasional di tengah tantangan dan dinamika ekonomi global yang masih terus mencari titik ekuilibrium baru, pasca pandemi, situasi geopolitik, dan terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

Meskipun, menurut berbagai sumber informasi yang saya dapatkan, hasil penghematan ini kemungkinan besar bakal dialokasikan untuk mendukung delapan program prioritas Pemerintahan Prabowo, termasuk pembangunan sekolah unggul, kartu kesejahteraan sosial, subsidi energi, penyediaan lumbung pangan, dan terutama untuk membiayai program signature Pemerintahan Prabowo, Makan Bergizi Gratis (MBG)

Nah, for the shake of program jagoannya itu, seperti dilansir Kompas.id, Prabowo meminta tambahan alokasi anggaran Rp100 triliun, untuk memperluas cakupan program agar penerima manfaatnya lebih banyak terjangkau, dalam hal ini anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui di seluruh wilayah Indonesia, pada tahun 2025 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun