Mengenai KBMI, merujuk pada peraturan terbaru OJK, Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum mengelompokkan bank-bank berdasarkan modal intinya menjadi empat kategori, yakni KMBI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KMBI 2 untuk bank dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, KMBI 3 untuk bank dengan modal inti antara Rp14 triliun hingga Rp70 triliun, dan KMBI 4 untuk bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun.
Selain itu, aksi korporasi ini bisa sangat menguntungkan bagi BTN, mereka bisa memanfaatkan sinergi yang kuat dengan BUMN lainnya, dukungan induk perusahaan, dan reputasi yang sudah mapan di sektor KPR.
Harapannya, ke depan akan semakin memperkuat posisi BTN dan membuka peluang untuk memanfaatkan aset serta sumber daya yang lebih luas, sehingga dapat memberikan layanan perbankan syariah yang lebih komprehensif kepada nasabah dan menjadikan BTN syariah sebagai pemain kunci di industri perbankan syariah.
Mengutip Kontan.co.id, seluruh proses, tujuan, dan pertimbangan akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN merupakan bagian  dari upaya merealisasikan pembentukan bank umum syariah melalui strategi pertumbuhan anorganik.
Pertumbuhan Anorganik dan Organik
Menurut Investopedia, pertumbuhan anorganik adalah cara perusahaan berkembang melalui proses akuisisi atau menggabungkan usahanya dengan perusahaan lain.Â
Ini seperti membeli pohon besar yang sudah tumbuh dan menambahkannya ke kebun kita.Â
Karakteristik dari pertumbuhan perusahaan anorganik bersifat eksternal lantaran pertumbuhan terjadi melalui akuisisi maupun penggabungan dengan entitas eksternal.
Pertumbuhann perusahaan biasanya  akan berlangsung sangat cepat. Perusahaan yang memilih untuk tumbuh secara anorganik bisa memperoleh akses ke pasar baru atau bidang bisnis baru dengan cepat.
Keuntungan dari pertumbuhan anorganik, menawarkan jalan pintas bagi perusahaan untuk memperbesar size bisnisnya.Â
Melalui akuisisi, perusahaan dapat memperoleh aset, pangsa pasar, dan nasabah baru, sehingga memperkuat posisi kompetitifnya.Â
Akan tetapi, kelemahannya, pertumbuhan yang terlalu cepat dapat menimbulkan masalah seperti kesulitan dalam mengelola bisnis yang lebih besar, ketidaksesuaian budaya perusahaan, dan potensi terjadinya pemborosan sumber daya.