Mendengar kabar bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen khusus diterapkan untuk barang mewah belaka, seperti yang diungkapkan Presiden Prabowo, beberapa jam menjelang pergantian tahun, sebenarnya cukup melegakan.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 131 tahun 2024, yang beredar di masyarakat keesokan harinya, disebutkan bahwa PPN tetap disebut naik 12 persen tapi dikalikan koefisien 11/12 sehingga PPN yang dibayarkan tetap 11 persen.
Khusus barang mewah, koefisiennya 12/12 yang artinya PPN untuk objek pajak barang mewah yang jenisnya seperti sudah diatur dalam PPnbm, dengan jumlah sangat sedikit.
Intinya, kenaikan PPN yang seharusnya dilaksanakan mulai 1 Januari 2025 secara umum dapat disebut dibatalkan.
Dampak Pembatalan Kenaikan PPN Secara Umum terhadap APBN
Alhasil keputusan di masa "injury time" itu, membuat potensi penerimaan negara akan berkurang dan defisit anggaran bakal semakin menganga.
Berdasarkan berbagai sumber informasi yang saya dapatkan, seandainya kenaikan PPN jadi diberlakukan, maka negara akan memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp75 triliun, seperti diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Fabio Kacharibu, beberapa waktu lalu.
Sedangkan tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN khusus barang mewah seperti yang diberlakukan saat ini, menurut Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad diproyeksikan hanya akan meraup sekitar Rp3,2 triliun.
Di sisi lain, stimulus atau insentif yang diberikan sebagai penyangga daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN, masih tetap akan dilanjutkan, yang menurut catatan Kementerian Keuangan nilainya mencapai Rp38,6 triliun.
Dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kondisi ini, pembatalan kenaikan PPN dan pemberian stimulus ekonomi akan membuat defisit bertambah sebesar Rp35,4 triliun.
Apabila potensi tambahan dari kenaikan PPN yang sebesar Rp75 triliun, tapi tak jadi terealisasikan tersebut, sudah dimasukan menjadi bagian pendapatan dalam APBN, maka pemerintah mau tidak mau harus mendapatkan pendapatan penggantinya