Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Perjalanan Pengawasan dan Pengaturan Aset Kripto hingga Kini di Bawah Kendali OJK

3 Januari 2025   12:42 Diperbarui: 3 Januari 2025   13:21 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, integrasi yang semakin erat antara aset kripto dengan sistem keuangan tradisional juga menjadi pertimbangan penting.

Munculnya berbagai layanan keuangan berbasis kripto, seperti pinjaman kripto dan produk derivatif, menuntut adanya pengawasan yang komprehensif untuk mencegah timbulnya risiko sistemik. 

OJK memiliki infrastruktur dan kewenangan yang lebih memadai untuk mengidentifikasi dan mitigasi risiko-risiko tersebut, serta memastikan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Pengembangan pasar aset kripto yang lebih sehat juga menjadi tujuan utama dari peralihan ini. OJK memiliki standar yang lebih tinggi dalam hal perlindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas. 

Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong terciptanya pasar aset kripto yang lebih terpercaya dan menarik minat investor institusional. 

Selain itu, OJK juga dapat berperan sebagai fasilitator inovasi di sektor keuangan, termasuk dalam pengembangan produk dan layanan berbasis aset kripto, namun tetap dalam koridor yang aman dan tidak merugikan konsumen.

Penutup

Dengan peralihan pengawasan aset kripto dari Bappepti yang berada di ranah Kementerian Perdagangan ke OJK, Indonesia telah memasuki babak baru dalam dunia keuangan digital. 

Langkah strategis ini tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para investor, tetapi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat inovasi keuangan di kawasan. 

Diharapkan, dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif dan pengawasan yang ketat, ekosistem aset kripto di Indonesia akan tumbuh semakin sehat dan berkelanjutan. 

Hal ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun