kripto, mulai muncul kepermukaan.
Di tengah gempuran kabar kenaikan berbagai tarif dan pungutan, kabar yang melegakan bagi para investor, khususnya para pemburu cuan lewat asetAset kripto yang merupakan salah satu bentuk dari hasil inovasi digital di bidang keuangan, perkembangannya cukup pesat di Indonesia.Â
Nah, untuk lebih menjaga integritas dan kepercayaan pasar keuangan digital domestik, Pemerintah melalui Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), mengalihkan fungsi pengawasan sekaligus regulator aset kripto di Indonesia, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Â
OJK Menjadi Pengawas dan Pengatur Aset KriptoÂ
OJK kini sedang bersiap untuk mengambil alih fungsi pengawasan sekaligus regulator aset kripto di Indonesia. Langkah awal yang dilakukan OJK, adalah dengan menerbitkan aturan main Aset Kripto seperti yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 27 tahun 2024 tentang  Penyelenggaraan Perdagangan Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto, yang diterbitkan pada akhir Desember 2024 lalu.
Proses penyusunan POJK tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, mulai dari akademisi, pelaku pasar dari sisi investor maupun Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo).
Hal tersebut mulai dilakukan selepas UU P2SK menugaskan OJK menjadi pengawas dan regulator perdagangan aset kripto.
Dalam UUP2SK, peralihan sepenuhnya harus dilaksanakan maksimal 2 tahun setelah aturan tersebut diberlakukan, yakni pada 12 Januari 2023. Artinya mulai 12 Januari 2025 pengawasan dan pengaturan aset kripto resmi ada di tangan OJK.
Selain menerbitkan POJK, berdasarkan informasi yang saya peroleh dari OJK, dalam menyikapi proses transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappepti, pihaknya menyusun strategi berupa tiga fase transisi agar proses peralihan tersebut berjalan smooth.
Pertama, menyiapkan "matras"  agar peralihan dilakukan secara soft landing, lewat pembentukan aturan yang mengadopsi Peraturan Bapepti yang diisempurnakan berdasarkan standar  best practices yang dikombinasikan dengan peraturan di sektor jasa keuangan lainnya.
Selanjutnya, setelah proses peralihan, akan masuk fase penguatan, dan terakhir, OJK akan melakukan fase pengembangan.
Secara umum, rule of the game terkait perdagangan aset kripto dan aset keuangan digital lainnya, yang diterbitkan oleh OJK tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan aset kripto itu menjadi simetris, berlangsung secara teratur, wajar, transparan, dan efesien.