Pemerintah seharusnya bisa lebih bijak dalam membuat kebijakan, bukan hantam kromo demi menambah penerimaan negara. Tak semuanya pungutan atau kenaikan tarif dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.
Negara seharusnya hadir untuk memitigasi kesulitan ekonomi rakyatnya, alih-alih membanjiri masyarakat dengan berbagai kebijakan yang menguras habis dompet rakyatnya
Alternatif kebijakan perlu dipikirkan dan segera dilaksanakan, jangan asal pungut dan naikan tarif iuran ini itu.Â
Mungkin ada beberapa hal yang dapat dipertimbangkan antara lain antara lain, memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi belanja negara, dan memberikan insentif bagi sektor swasta untuk berinvestasi.Â
Dengan demikian, beban untuk menambah penerimaan negara dapat dibagi secara lebih merata, tak hanya "memeras rakyat" melalui pajak, pungutan serta kenaikan tarif. Â
Jika pemerintah tetap ngotot menerapkan kebijakan kenaikan pajak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang luas, maka kita dapat memperkirakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia akan semakin memburuk.Â
Kesenjangan sosial akan semakin lebar, pertumbuhan ekonomi akan melambat, dan tingkat kemiskinan akan meningkat. Oleh karena itu, kita perlu mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan fiskal yang lebih pro-rakyat.Â
Penutup
Tahun 2025 benar-benar berpotensi menjadi "annus horribilis" bagi perekonomian Indonesia dan sebagian besar masyarakatnya.
Banjir bandang berbagai pungutan dan tarif secara serentak akan menciptakan tsunami sempurna yang mengancam daya beli dan kesejahteraan rakyat.Â
Jika pemerintah tidak segera mengubah arah kebijakan, kita akan menghadapi konsekuensi yang sangat serius, mulai dari melambatnya pertumbuhan ekonomi hingga meningkatnya ketimpangan sosial.Â
Sudah saatnya kita bersuara dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melindungi kepentingan rakyat.