Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Resmi, PPN Naik Jadi 12%, antara Harapan dan Kenyataan

17 Desember 2024   09:38 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:31 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Misalnya dengan perbaikan tax administration, seperti yang disampaikan oleh ekonom senior yang kini menjadi anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), M.Chatib Basri dalam hasil penelitian yang bertajuk "Tax Administration versus Tax Rates: Evidence from Corporate Taxation in Indonesia" yang diterbitkan di Jurnal American Economic Associasion.

Metode ini berfokus pada efesiensi pengumpulan pajak dibandingkan menaikan tarif pajak. Implementasi administrasi pajak yang efisien, termasuk memindahkan perusahaan-perusahaan teratas di setiap wilayah ke Kantor Pelayanan Pajak Menengah, yang memiliki struktur dan prosedur serupa tetapi rasio staf terhadap wajib pajak yang jauh lebih tinggi, ternyata berhasil meningkatkan penerimaan pajak lebih dari dua kali lipat.

Penutup

Kebijakan kenaikan PPN 12%, meskipun dilandasi oleh UU HPP dan ditujukan untuk memperkuat fiskal negara, memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik. 

Janji insentif dan bantuan sosial memang bertujuan meredam dampak negatif bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun efektivitas dan ketepat sasaran program-program tersebut masih perlu diuji secara empiris. 

Lebih lanjut, ketidakjelasan definisi "premium" berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan kebingungan di kalangan pelaku usaha. Pertanyaan tentang durasi dan estimasi penerimaan dari kenaikan PPN juga belum terjawab secara memuaskan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis perpajakan, kebijakan ini mencerminkan pilihan prioritas pemerintah. 

Di saat banyak negara berjuang memulihkan ekonomi pasca pandemi, menaikkan pajak konsumsi, bahkan untuk barang mewah sekalipun, bisa memicu kontraksi ekonomi lebih lanjut jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati.

Konsep Kurva Laffer mengingatkan kita bahwa ada titik optimal dalam pengenaan pajak, di mana kenaikan tarif di luar titik tersebut justru dapat menurunkan penerimaan negara.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara matang implikasi jangka panjang kebijakan ini.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak, serta perbaikan tata kelola perpajakan yang lebih efisien, seharusnya menjadi fokus utama, alih-alih sekadar mengandalkan kenaikan tarif. 

Kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola keuangan negara adalah modal penting untuk keberhasilan setiap kebijakan fiskal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun