Setiap golongan memiliki tarif  yang berbeda berdasarkan kapasitas dan kebutuhan penggunaan listriknya.
Langkah Alternatif, Selain Menaikan PPN
But anyway, terlepas dari apapun alasan Pemerintah, kalau benar rencana kenaikan PPN yang merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Â jadi ditunda, itu merupakan langkah yang cukup bijak.
Namun tentu saja, penundaan pelaksanaan kenaikan PPN bisa menekan sisi penerimaan keuangan negara.
Untuk mengatasinya, pemerintah perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru atau meningkatkan efisiensi pengeluaran.Â
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan memperluas basis pajak. Ini artinya, pemerintah perlu mencari kelompok atau sektor yang belum atau kurang optimal dalam membayar pajak, lalu melibatkan mereka dalam sistem perpajakan.
Selain itu, pemerintah juga bisa meningkatkan efektivitas dalam mengumpulkan pajak yang sudah ada.Â
Ini bisa dilakukan dengan cara memperkuat pengawasan perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memberantas praktik penghindaran pajak. Dengan begitu, potensi penerimaan pajak yang hilang bisa diminimalisir.
Di sisi pengeluaran, pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Program-program yang tidak efektif atau tumpang tindih perlu dievaluasi dan jika perlu dihapuskan. Selain itu, pemerintah juga bisa mencari cara untuk mendapatkan pendanaan yang lebih murah, misalnya dengan menerbitkan surat utang negara dengan bunga yang lebih rendah.
Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor non-pajak. Misalnya, dengan mengoptimalkan pengelolaan aset negara, memberikan izin usaha yang lebih efisien, atau meningkatkan pendapatan dari sektor sumber daya alam.
Penutup
Jika benar, keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan PPN dan memberikan subsidi energi listrik merupakan langkah strategis untuk meredam gejolak ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.Â