Lantas bagaimana dampak dari kenaikan PPN terhadap penerimaan negara secara keseluruhan? "Naik pasti naik, tetapi belum tentu signifikan. Di sisi lain, kenaikan tarif ini justru berpotensi membuat sektor informal semakin menjadi-jadi," ujar Teuku Riefky, Peneliti Utama LPEM-UI seperti yang saya kutip dari Kompas.id.Â
Jika demikian mengapa pula harus dipaksakan menaikan tarif PPN di tengah kondisi melemahnya konsumsi masyarakat.Â
Mungkin, akan lebih baik ditunda dulu lah kenaikan tarif PPN-nya. "Grooming" dulu daya beli masyarakatnya agar lebih kuat, baru kemudian setelah itu tarif PPN bisa dinaikan.
Sementara untuk menutup defisit belanja negara dari penundaan kenaikan tarif PPN tersebut, Pemerintah bisa melakukan efesiensi belanja, daripada memaksakan kenaikan tarif PPN di tengah ekonomi yang sedang lesu, ujungnya bisa menjadi bumerang, tak hanya di bidang ekonomi tapi potensial melebar menjadi masalah sosial dan poliSelai
Selain itu, ekstensifikasi pajak melalui sistem digitalisasi juga bisa menjadi jalan keluar lain alih-alih menaikan tarif PPN. Atau Pemerintah juga bisa mulai fokus mengatasi praktik penghindaran dan penggelapan pajak yang mengakibatkan kebocoran keuangan negara.
Pemerintah harus jeli dalam merespons sinyal-sinyal pelemahan ekonomi ini. Kebijakan yang tepat dan terukur perlu diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan kesejahteraan masyarakat.Â
Penundaan kenaikan tarif PPN hingga situasi ekonomi membaik bisa menjadi langkah awal yang strategis.
Pada saat yang sama, efisiensi belanja dan peningkatan penerimaan pajak melalui digitalisasi serta penanganan penghindaran pajak harus menjadi prioritas.Â
Hanya dengan demikian, kita dapat berharap bahwa ekonomi Indonesia akan kembali menguat dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H