Tidak ikut restrukturisasi, berisiko tinggi dengan ketidakpastian pembayaran dan potensi kerugian finansial yang signifikan.Â
Nasabah yang menolak ikut restrukturisasi aalasannya karena pada dasarnya sudah mutung, tak lagi percaya sama Jiwasraya.Â
Apalagi ditambah dengan penawaran restrukturisasi  yang dianggap tidak adil karena mengurangi manfaat polis mereka secara signifika. Nasabah Jiwasraya merasa dirugikan dan tidak berkenan menerima perubahan tersebut.
Mereka berharap bahwa Jiwasraya akan mampu membayar kewajibannya secara penuh di masa depan, terutama jika kondisi keuangan perusahaan membaik.Â
Menurut catatan Kementerian BUMN, Jumlah nasabah Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi hanya sekitar 0,3 persen dari seluruh pemegang polis Jiwasraya, jumlahnya kurang lebih 1.000 nasabah dengan nilai klaim sebesar Rp178 miliar.
Berarti 99,7 persen pemegang polis Jiwasraya setuju untuk mengikuti proses restrukturisasi. Bila dirinci, 6.327 merupakan pemegang polis korporasi, 291.071 pemegang polis ritel, dan 17.399 pemegang polis bancaassurance atau semacam polis unit link.Â
Nah, nasabah Jiwasraya yang setuju restrukturisasi segala urusannya akan migrasi ke IFG Life per 31 Mei 2024.
Berdasarkan data dari IFG Life, hingga 30 Â April 2024 nilai klaim yang telah dibayarkan oleh IFG Life kepada pemegang polis eks Jiwasraya yang setuju melakukan restrukturisasi polis mencapai Rp 13,95 triliun.
Sekarang bagaimana nasib nasabah yang menolak restrukturisasi?
Menurut Komisoner OJK Bidang Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, pemegang polis Jiwasraya yang enggak ikut restrukturisasi dan masih tertinggal di Jiwasraya  akan ikut proses likuidasi Jiwasraya.Â
"Pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya seperti dilansir Kompas.com.