Jadi intinya, dalam kacamata konsumen, rancangan aturan kemasan rokok polos ini tak efektif untuk menurunkan tingkat prevalensi merokok, bahkan mungkin dampaknya tidak akan sesuai dengan tujuan aturan itu dibuat.
Meskipun aturan kemasan polos mungkin memiliki tujuan yang baik, namun dalam kenyataannya, hal tersebut tidak seefektif yang diharapkan.Â
Pengalaman dan data menunjukkan bahwa perokok di Indonesia cenderung lebih adaptif terhadap perubahan, terutama jika berkaitan dengan harga dan aksesibilitas. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif, seperti edukasi yang lebih intensif tentang bahaya merokok dan program bantuan berhenti merokok yang lebih mudah diakses, mungkin akan lebih efektif dalam mengurangi prevalensi merokok di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H