Agak mustahil pentarifan berbasis NIK itu diterapkan di KRL yang penggunanya begitu terbuka, tanpa kita tahu persis siapa mereka.
Skema subsidi tepat sasaran seperti ini, baru bisa berjalan apabila penggunanya memang teridentifikasi by name by adress seperti misalnya pelanggan listrik PLN.
Kalau seperti tarif KRL ya bakal menjadi mimpi buruk dalam pelaksanaannya di lapangan, yang akan habis menjadi bulan-bulanan masyarakat ya PT.KCI sebagai operatornya.
Sudahlah jangan membuat kebijakan yang aneh-aneh yang tak bisa dilaksanakan. Apabila memang alokasi subsidi PSO dari Pemerintah untuk PT. KAI dirasa kurang, naikan saja tarif KRL seluruhnya tanpa skema ini itu yang tak jelas juntrungannya.
Subsidi berbasis NIK memang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, namun jangan sampai mengorbankan kemudahan dan kenyamanan pengguna KRL.Â
KRL adalah transportasi publik yang seharusnya mudah diakses oleh semua kalangan. Penerapan skema ini perlu dikaji secara mendalam, mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak sosial, politik dan ekonomi, Jangan sampai niat baik untuk efisiensi justru menciptakan mimpi buruk baru bagi masyarakat dan operator KRL.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H