Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

(NIK)mati Rencana Tarif Baru KRL, Subsidi Tepat Sasaran atau Mimpi Buruk Baru?

30 Agustus 2024   14:02 Diperbarui: 2 September 2024   07:31 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skema subsidi tarif KRL berbasis NIK | Foto: Kompas.com

Dengan perubahan skema subsidi tarif berbasis NIK , berarti nantinya tarif KRL tak akan seragam untuk semua masyarakat seperti saat ini, meskipun layanan dan jarak tempuhnya serupa.

Jadi, kalau kebijakan ini direalisasikan, tarif saya, anda, dan penumpang lainnya akan berbeda meski mendapat kualitas layanan dan jarak tempuh yang sama.

Memang kebijakan ini masih dalam tahap dimatangkan oleh Pemerintah, seperti diungkapkan oleh Dirjen KA Kemenhub, Risal Waas.

"Untuk memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," ungkapnya, seperti dilansir Beritasatu.com. Kamis (29/08/2024) kemarin.

Namun, ketika sebuah rencana kebijakan sudah masuk dalam dokumen negara, itu bukan sekedar wacana, potensi direalisasikan cukup besar.

Oleh sebab itu, sebagai pengguna KRL rasanya saya perlu untuk bersuara. Mungkin tujuan dari kebijakan tersebut, baik, agar subsidi yang dikeluarkan tepat sasaran sehingga anggaran negara bisa dipergunakan secara efesien dan tepat sasaran.

Namun, calon kebijakan ini sepertinya berpeluang menjadi disinsentif bagi berbagai arah program Pemerintah yang lain seperti misalnya mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan angkutan umum dan hal yang berkaitan dengan mengurangi polusi serta perubahan iklim.

Kompleksitas Implementasi Tarif KRL Berbasis NIK

Oke lah urusan itu ada di level Pemerintah, sinkronisasi menjadi urusan elit birokrat. Tapi bagaimana penerapan kebijakan tarif berbasis NIK ini di tingkat pelaksanaannya yang melibatkan masyarakat luas.

Kita tahu data kependudukan di Negeri ini belum sepenuhnya valid dan sesuai dengan faktanya. Ambil contohnya saja data kependudukan untuk bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih carut marut.

Lantas, bagaimana cara mengukur seseorang layak mendapatkan tarif KRL yang lebih murah dibandingkan yang lain?

Sedalam apa analisa NIK bisa dilakukan agar mendapatkan angka tarif yang layak dan presisi bagi seorang pengguna KR?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun