Saya coba mencari datanya secara sederhana melalui mesin pencari Google, tapi tak menemukan data yang bisa menerangkan bahwa kasus pelecehan seksual di KRL, menurun karenanya.
Salah satu informasi yang saya dapat, adalah penelitian yang dilakukan oleh dua mahasiswa teknik sipil Universitas Tarumanegara (Untar), Jonathan Salimun dan Leksmono Surya Putranto, yang diterbitkan di Jurnal Mitra Teknik Sipil Untar, pada bulan November 2020.
Hasilnya, tak menerangkan itu, dalam kesimpulan jurnalnya, hanya menjelaskan bahwa penumpang perempuan merasa aman dan nyaman berada di gerbong khusus perempuan meskipun mereka juga mengakui bahwa kericuhan kerap terjadi karena rebutan tempat duduk dan hal-hal lain yang dipicu oleh kepadatan di gerbong kereta.
Pendapat dengan substansi hampir serupa disampaikan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Mereka menilai bahwa edukasi terkait pelecehan seksual lebih baik dan efektif untuk mencegah terjadinya hal tersebut, dibandingkan pemisahan gerbong.
Begitu pun pendapat dari salah satu tokoh feminis Eropa, Laura Bates, seorang aktivis dan penulis asal Inggris yang mendirikan proyek 'Everyday Sexism'
Mengutip, Konde.Co, Bates, justru mengecam ide tentang area khusus untuk perempuan sebagai solusi untuk mencegah pelecehan seksual di transportasi umum. Perubahan budaya lah yang harus dilakukan serta tindakan tegas pada pelaku pelecehan seksual.
Berdasarkan sejumlah temuan dan pendapat tersebut sepertinya keberadaan gerbong khusus perempuan perlu dilakukan evaluasi mendalam mengenai efektivitasnya dalam mencegah pelecehan seksual.Â
Jika tidak terbukti efektif, mungkin perlu dipertimbangkan alternatif lain, seperti peningkatan keamanan secara keseluruhan, edukasi publik yang lebih intensif, dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.
Menurut hemat saya, sudah saatnya PT KCI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan gerbong khusus perempuan. Apakah manfaatnya masih relevan? Apakah ada alternatif yang lebih efektif?
Salah satu opsi adalah mengganti salah satu atau seluruh gerbong khusus perempuan dengan gerbong khusus prioritas. Hal ini akan meningkatkan ketersediaan tempat duduk bagi kelompok yang membutuhkan, alih -alih gerbong khusus perempuan yang belum jelas efektivitasnya dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual sesuai afirmasinya.
Gerbong khusus prioritas akan memberikan ruang yang lebih luas dan nyaman bagi kelompok prioritas.Â