Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Satgas Anti-Scam OJK, Upaya Kolaboratif untuk Melindungi Masyarakat dari Kejahatan Keuangan

25 Agustus 2024   07:34 Diperbarui: 25 Agustus 2024   07:34 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh karenanya, pada saat korban scam melapor ke Pusaka, Satgas ini dengan cepat akan mampu menelusuri uang milik korban yang dilarikan pelaku.

Hal tersebut dapat dilakukan karena seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, wajib bergabung di Anti-Scam Center.

Untuk tahap uji coba, Pusaka melibatkan 15 bank, 3 sistem pembayaran, dan 3 market place yang ada di bawah pengawasan OJK.

Dengan adanya Satgas Anti-Scam, diharapkan kasus scam dan fraud di sektor jasa keuangan dapat menurun, kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan meningkat, dan perlindungan konsumen semakin baik.

Namun, tantangannya tidaklah kecil. Pelaku scam dan fraud pasti akan terus mengembangkan modus operandi mereka, memanfaatkan teknologi canggih untuk mengelabui korban. Oleh karena itu, Satgas Anti-Scam perlu terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai ppiha, agar bisa selangkah lebih maju didepan para pelaku kejahatan.

Pencegahan fraud dan scam membutuhkan upaya kolektif. Selain pemerintah dan lembaga terkait, peran masyarakat juga sangat penting dalam pencegahan fraud dan scam. 

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan, dan selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi.

Kesadaran masyarakat seperti ini, hanya dapat terjadi apabila literasi keuangan mereka terus membaik, oleh sebab itu edukasi keuangan kembali memainkan peran yang krusial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun