Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jessica Bebas, Akhir Dari Drama Kopi Sianida?

18 Agustus 2024   06:07 Diperbarui: 18 Agustus 2024   06:08 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingat Jessica Kumala Wongso terpidana kasus "Kopi Sianida"dengan korban Wayan Mirna Salihin, yang kasusnya sempat menggemparkan Indonesia sepanjang tahun 2016?

Hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024, setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun, Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan menghirup udara bebas.

Mengutip CNNIndonesia.com, kabar bebasnya Jessica dari Lapas Khusus Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Otto Hasibuan.

Pembebasan bersyaratnya ini menandai babak baru dalam kasus yang sempat menjadi film dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso".

Kebebasan Jessica bukan hanya sekadar akhir dari masa hukumannya, tetapi juga awal dari sebuah episode kehidupan baru. Meski telah bebas, bayang-bayang perkara kopi sianida ini akan terus mengikutinya sepanjang hayat.

Awal dan Akhir dari Kasus Kopi Sianida.

Sekedar mengingat kembali, peristiwa yang membuat Wayan Mirna Salihin meninggal dunia terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, di Kafe Olivier Grand Indonesia Jakarta, Mirna beserta temannya Hanie Boon Juwita bertemu dengan Jessica. Ketiganya memesan minuman, dan Mirna memilih es kopi Vietnam.

Tak lama setelah menyesap kopinya, Mirna mulai merasa tidak enak badan. Dia mengeluhkan rasa pahit yang aneh diminumannya dan mulai kejang-kejang. 

Teman-temannya panik dan berusaha membantunya, namun kondisinya semakin memburuk. Mirna segera dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo yang jaraknya tak terlalu jsuh dari tempat kejadian,  namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian mendadak Mirna menimbulkan kecurigaan. Hasil autopsi mengungkapkan adanya sianida, racun yang sangat mematikan, di dalam tubuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif kecurigaan polisi mengarah pada Jessica. Ia akhirnya ditangkap setelah polisi setelah resmi menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Jalannya persidangan kasus pembunuhan yang dikenal dengan "kasus kopi sianida" ini berlangsung penuh drama.

Para ahli yang dihadirkan,  beradu argumen dengan sengit. Ahli toksikologi berdebat tentang kadar sianida dalam tubuh Mirna, sementara psikolog forensik menganalisis perilaku Jessica yang dianggap janggal. Publik pun terombang-ambing di antara pendapat yang saling bertentangan, mencari kebenaran di tengah kabut keraguan.

Publik pun menjadi terbelah, ada yang meyakini Jessica bersalah, tapi tak sedikit juga yang memiliki keyakinan sebaliknya 

Kondisi ini diakui atau tidak merupakan respon terhdap Sorotan media yang begitu intens membuat setiap detail persidangan menjadi konsumsi publik. Masyarakat terpaku di depan layar televisi, mengikuti setiap perkembangan kasus ini dengan penuh antusiasme.

Persidangan kasus kopi sianida ini, menjadi peristiwa hukum pertama yang setiap sidangnya disiarkan secara langsung oleh televisi.

Klimaks drama ini terjadi saat 3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis. Ketegangan memuncak, napas tercekat, saat Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana Mirna dan dijatuhi hukuman 20 tahun.

Misteri yang Tersisa dan Pertanyaan tentang Keadilan

Persidangan Jessica ini bukan hanya sekadar proses hukum, tetapi juga drama kehidupan yang mengaduk-aduk emosi publik. Di balik fakta-fakta yang terungkap, masih ada misteri yang belum terpecahkan, meninggalkan jejak pertanyaan yang terus menghantui.

Kasus kopi sianida akan terus dikenang sebagai salah satu kasus kriminal paling menghebohkan di Indonesia. Tragedi, drama persidangan, dan bebasnya Jessica menjadi pengingat akan kompleksitas sistem peradilan dan betapa sulitnya mengungkap kebenaran di balik sebuah kasus yang rumit.

Dan bagi sebagian pihak, kasus inj juga masih menyisakan pertanyaan tentang apakah keadilan benar-benar telah ditegakkan. Ada yang berpendapat bahwa Jessica dikorbankan untuk memuaskan tuntutan publik akan keadilan,  bahwa ia adalah korban dari implementasi hukum yang cacat, meskipun pihak lain meyakini sebaliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun