Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Jessica Bebas, Akhir dari Drama Kopi Sianida?

18 Agustus 2024   06:07 Diperbarui: 19 Agustus 2024   09:01 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Mirna segera dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo yang jaraknya tak terlalu jauh dari tempat kejadian, namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian mendadak Mirna menimbulkan kecurigaan. Hasil "autopsi" mengungkapkan adanya sianida, racun yang sangat mematikan, di dalam tubuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif kecurigaan polisi mengarah pada Jessica.

Ia akhirnya ditangkap setelah polisi resmi menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Jalannya persidangan kasus pembunuhan yang dikenal dengan "kasus kopi sianida" ini berlangsung penuh drama.

Para ahli yang dihadirkan, beradu argumen dengan sengit. Ahli toksikologi berdebat tentang kadar sianida dalam tubuh Mirna, sementara psikolog forensik menganalisis perilaku Jessica yang dianggap janggal.

Publik pun terombang-ambing di antara pendapat yang saling bertentangan, mencari kebenaran di tengah kabut keraguan.

Publik pun menjadi terbelah, ada yang meyakini Jessica bersalah, tapi tak sedikit juga yang memiliki keyakinan sebaliknya 

Kondisi ini diakui atau tidak merupakan respon terhadap Sorotan media yang begitu intens membuat setiap detail persidangan menjadi konsumsi publik. 

Masyarakat terpaku di depan layar televisi, mengikuti setiap perkembangan kasus ini dengan penuh antusiasme.

Persidangan kasus kopi sianida ini, menjadi peristiwa hukum pertama yang setiap sidangnya disiarkan secara langsung oleh televisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun