Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Gebyar Upacara Kemerdekaan Bernilai Rp87 Milyar, di bawah Bayang-Bayang Defisit APBN

17 Agustus 2024   13:55 Diperbarui: 17 Agustus 2024   15:27 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun meningkat, realisasi utang terhadap PDB masih dibawah batas atas utang dan target strategi pengelolaan utang jangka menengah.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 batas rasio utang Indonesia maksimal 60 persen. Sedangkan mengacu pada Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 targetnya, 40 persen.

Jika ditinjau dari sisi komposisinya, utang negara didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan denominasi Rupiah. Tercatat utang negara dalam bentuk SBN sebesar Rp7.418,7, setara dengan 87,55 persen dari total utang negara.

Detilnya, SBN yang diserap pasar domestik Rp5,967,7 triliun  yang terdiri Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,4 triliun, SBN berbasis syariah atau Sukuk Rp1.234,9 triliun.

Lantas jika dilihat berdasarkan denominasi valuta asing, nilainya sebesar Rp1.451 triliun. Sedangkan jumlah utang negara yang berasal dari pinjaman langsung  sebesar Rp1.026,1 triliun atau setara dengan 12,51 persen dari total utang negara keseluruhan. Nilai utang itu terdiri dari Rp38,10 triliun utang dalam negeri, dan Rp988,01 triliun dari pinjaman luar negeri.

Komposisi utang negara yang didominasi oleh SBN, artinya Pemerintah Indonesia jauh lebih banyak berutang pada pasar keuangan global dan domestik.

Dampak positifnya, Indonesia tak akan didikte oleh satu pihak tertentu seperti pada masa Orde sebelumnya yang utangnya langsung pada negara-negara tertentu.

Namun, jangan lupa berutang pada pasar keuangan juga memiliki risiko cukup besar kalau sampai  gagal bayar atau default, seperti yang terjadi pada Srilanka.

Indonesia bisa dihukum pasar, dan dianggap sebagai negara bangkrut. Tapi tenang, sepanjang sejarah perekonomian Indonesia modern tak pernah berada dalam situasi default. Dan risiko ini sebenarnya dapat di mitigasi dengan cara melakukan refinancing atau rollover, menerbitkan surat utang baru untuk membayar utang lama.

Kendati demikian, bukan berarti Pemerintah bisa membabi buta berutang. 

Penyelenggaraan Upacara Kenegaraan di dua lokasi memang memberikan makna simbolis tentang pembangunan IKN, namun peningkatan anggaran yang signifikan perlu menjadi perhatian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun