Selain itu, penerbitan sukuk ritel memiliki tujuan strategis bagi pemerintah pertama untuk tujuan literasi dan inklusi keuangan, kemudian untuk pendalaman pasar keuangan  serta perluasan jumlah investor di dalam negeri, yang ujungnya akan membangun kemandirian dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Intinya, Sukuk Ritel merupakan instrumen investasi syariah yang menarik bagi investor yang mencari rasa aman dalam berinvestasi, halal, memiliki kepastian imbalan, dan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional. Dengan karakteristik yang unik dan keunggulan yang ditawarkan, Sukuk Ritel menjadi pilihan investasi yang layak dipertimbangkan bagi investor individu maupun institusi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H