Dalam konteks Sukuk Ritel, Sukuk Ritel diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, menggunakan akad Ijarah - Asset to be Leased. Artinya, investor membeli hak atas manfaat dari aset negara yang disewakan, bukan kepemilikan atas aset itu sendiri.Â
Sukuk Ritel diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional.Â
Imbalan yang diterima investor berasal dari uang sewa yang dibayarkan oleh pemerintah sebagai pengguna aset. Hal ini memastikan bahwa Sukuk Ritel bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisyir (judi) serta pasti sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.Â
Meskipun penerbitan dan pengelolaan Sukuk ritel sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, investasi di Sukuk Ritel bisa dilakukan oleh siapapun, sepanjang ia memiliki KTP Indonesia tanpa memandang agama apapun.
Selain berprinsip syariah, Sukuk Ritel memiliki karakteristik lain, di antaranya, bisa diperdagangkan kembali di pasar sekunder antar investor domestik, imbal hasil yang ditawarkan flat atau tetap yang akan dibayarkan setiap bulan. Minimum pemesanan Sukuk Ritel mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya.
Sukuk Ritel, menawarkan banyak sekali keunggulan. Pertama AMAN, karena setiap penerbitan Sukuk Ritel dijamin oleh Negara melalui dua undang-undang sekaligus, Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang SBSN dan Undang-Undang APBN, sehingga imbal hasil dan pokoknya pasti dibayarkan tepat waktu.
Kedua, Mudah, lantaran seluruh proses transaksinya dilakukan secara online melalui sistem e-SBN yang bisa diakses lewat mitra distribusi yang telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan
Dan terakhir, Sukuk ritel itu bisa disebut "beyond invesment" lantaran masuk dalam kategori impact investing, investasi yang memberi dampak terhadap kehidupan sosial dan lingkungan.
Kenapa demikian, karena seluruh hasil investasi masyarakat yang menanamkan uangnya di Sukuk ritel akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan nasional.
Bagi para pengguna KRL Jabodetabek khususnya atau pengguna Kereta Api secara keseluruhan, tentu tahu lintasan kereta double-double track antara Stasiun Jatinegara hingga Bekasi, nah itu pembangunannya menggunakan hasil investasi Sukuk.Â
Begitu pun pembangunan Stasiun transit Manggarai, itu juga menggunakan hasil investasi dari sukuk, dan ada banyak lagi proyek pembangunan lain di seluruh wilayah Indonesia yang menggunakan dana hasil mobilisasi sukuk.