Hingga saat ini, pemerintah terus berinovasi dalam mengembangkan produk SBN ritel, termasuk melalui peningkatan fitur-fitur produk, perluasan jaringan distribusi, dan kampanye edukasi kepada masyarakat.
Era SBN ritel di Indonesia dimulai dengan penerbitan Obligasi Ritel Indonesia seri ORI001, pada tahun 2006, pasca lahirnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2002 tentang Surat Berharga Negara.
Menyusul kemudian Sukuk Ritel seri SR001 setelah Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara diterbitkan, untuk memperluas pilihan investasi berbasis syariah bagi masyarakat.
Tahun 2012 Saving Bonds Ritel seri SBR001 pertama kali ditawarkan ke publik, dengan bunga mengambang dengan batas bawah atau floating with the floor.
Setelah menunggu selama 6 tahun, pada tahun 2018, Sukuk Tabungan seri ST001 diterbitkan pertama kali, agar pilihan investasi masyarakat semakin beragam terutama untuk instrumen investasi berlandaskan syariah.
Saya mengikuti betul perkembangan SBN ritel ini paling tidak selama 6 tahun terakhir. Setiap seri SBN ritel penawarannya dibuka, paling tidak dua artikel saya tulis.
Berbagai program pemasaran dilakukan baik secara online maupun online  oleh DJPPR bekerjasama dengan  berbagai pihak teritama para mitra distribusi di berbagai daerah dan komunitas di Indonesia.
Apabila diperhatikan karakteristiknya, sejatinya SBN ritel merupakan produk investasi yang nyaris tanpa cacat, sebagian investor yang pernah saya ajak berbincang menyebut SBN ritel serupa dengan instrumen investasi "safe heaven" hanpir pasti tak akan rugi, super duper aman karena dijamin dua undang-undang, imbal hasil dan pokoknya pasti dibayarkan tepat waktu.
Berbicara imbal hasilnya pun selalu disajikan dengan cukup menarik, Â angkanya pasti di atas suku bunga acuan Bank Indonesia(BI) dan rata-rata bunga deposito di bank-bank besar di Indonesia.
Belum lagi, cara mentransaksikannya yang full online melalui sistem e-SBN sehingga sangat mudah dan agile buat dieksekusi.
Nilai minimal investasinya relatif "murah" bisa tsrjangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, dengan uang Rp1 juta siapapun, sepanjang  memiliki KTP Indonesia bisa beinvestasi di semua seri SBN ritel.