Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kursi Empuk Komisaris BUMN, Dipersembahkan Bagi Para Sekondan

12 Juni 2024   13:47 Diperbarui: 12 Juni 2024   16:00 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, terdapat peraturan lain yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang juga mengatur mengenai dewan komisaris.

Pertanyaannya kemudian, apakah pengangkatan komisaris BUMN yang terlihat seperti berdasarkan "koncoisme" pantas dilakukan?

Ini pertanyaan yang agak sulit dijawab, lantaran praktik-praktik bagi-bagi jabatan dalam sebuah periode kekuasaan itu sepertinya sudah lazim terjadi, dan secara kasat mata dapat disaksikan begitu telanjang.

Jangankan sebatas jabatan komisaris, jabatan menteri saja dibagikan seperti sedang membagikan ransum makanan meski dengan pertimbangan-pertimbangan politik tertentu, yang lebih elitis.

Biasanya pembagian jabatan dalam suatu periode kekuasaan itu berdasarkan beberapa hal, sehingga mereka memiliki posisi tawar yang kuat dalam mendapatkan jabatan.

Pertama kontribusi seseorang atau kelompok tertentu pada saat pihak berkuasa berjuang meraih kekuasaannya, bisa saja ditinjau dari sisi logistik dan dukungan sosial.

Kedua, sebesar apa size dan pengaruh pihak yang bersangkutan. Perolehan kursi Golkar di Parlemen yang lebih besar dari PAN, pasti akan menjadi pertimbangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden Indonesia terpilih dalam menentukan jumlah jabatan menteri yang dipilih.

Ketiga momen mereka saat bergabung dengan koalisi, awal, pertengahan atau akhir, semakin cepat bergabung semakin tinggi rewardnya. Partai Nasdem yang masuk koalisi Prabowo-Gibran belakangan, meskipun size-nya lebih besar dari PAN, jatah menterinya akan lebih sedikit di banding PAN.

Dan terakhir kepintaran masing-masing pihak dalam bernegoisiasi, menjanjikan agar mendapat suatu jabatan yang lebih besar lagi.

Selain posisi menteri, jabatan lain yang kerap dibagikan sebagai kompensasi atas dukungannya dalam sebuah perhelatan demokrasi bertajuk Pilpres adalah Duta besar yng ditempatkan diberbagai negara sahabat.

Namun demikian, jabatan menteri, wakil menteri, atau duta besar dengan jabatan komisaris di sebuah perusahaan itu berbeda, walau hingga titik tertentu memang sama-sama bersifat politis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun