Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Demokratisasi Investasi, Niat Baik Pemerintah dalam Penerbitan SBN Ritel

13 Juni 2024   11:14 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:57 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pemerintah, seperti dikatakan Ibu Menteri, menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel salah satunya lantaran ingin terjadi distribusi kekayaan," begitu kalimat pembuka yang disampaikan Deny Ridwan, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu) dalam acara pembukaan penawaran SBR013 yang saya hadiri, Senin 10 Juni 2024, awal pekan kemarin di sebuah hotel di Kawasan Senayan Jakarta Selatan.

Menurut Kang Deny, demikian ia akrab disapa, sebelum SBN diimbuhi kata ritel yang artinya diperuntukan bagi investor perseorangan dalam negeri gencar diterbitkan, "cuan" dari instrumen investasi fixed income rilisan Negara yang imbal hasilnya "cihuy"  ini, lebih banyak dinikmati oleh golongan "the have" alias mereka yang memiliki dana besar.

Nah, dengan adanya SBN ritel ini masyarakat biasa dari golongan "non-the have" bisa menikmati gurihnya keuntungan yang disajikan oleh instrumen keuangan Negara, bisa dinikmati setiap kalangan yang berminat berinvestasi.

Sebelum ditawarkan secara ritel, kalau belum memiliki duit "em-em an" jangan harap bisa berinvestasi di SBN, kini setelah SBN ritel ditawarkan, cukup dengan modal Rp1 juta saja, seluruh rakyat Indonesia bisa mencicipi lezatnya cuan dari SBN.

Keberadaan SBN ritel seperti oase di tengah gurun bagi para peminat investasi dengan modal dan pengetahuan teknis investasi pas-pasan, sambil berharap instrumen investasi tersebut "super duper"aman dan memberikan imbal hasil yang menarik.

Aman karena dalam setiap penerbitannya dijamin oleh dua peraturan sekaligus, Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang SBN bagi SBN konvensional dan Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk SBN berbasis Syariah serta Undang-Undang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN), sehingga setiap sen dari imbal hasil dan pokoknya pasti dibayarkan tepat waktu.

Imbal hasilnya pun sangat menarik, pasti lebih tinggi dibandingkan bunga deposito di bank-bank besar negeri ini, dan di atas suku bunga acuan Bank Indonesia.

Dalam bahasa lain, SBN ritel yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2006 adalah upaya Pemerintah dalam melaksanakan "demokratisasi investasi," karena SBN ritel dirancang untuk dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk investor pemula, dengan denominasi yang terjangkau dan proses investasinya yang mudah.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan keuntungan sekaligus ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Selain itu, melalui penerbitan SBN ritel pemerintah secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya investasi dan pengelolaan keuangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mendorong budaya berinvestasi yang sehat.

Di sisi lain, bagi Negara, penerbitan SBN ritel dapat menjadi sumber pendanaan alternatif untuk membiayai berbagai program pembangunan mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai proyek pemerintah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun