"Uang bukan segalanya, tetapi segalanya butuh uang,"Â
Begitulah salah satu adagium klasik tentang alat tukar yang di Indonesia disebut Uang.
Keberadaan bentuk dan fungsi uang sebagai alat tukar terus mengalami transformasi, mengutip Buku yang ditulis Salman Al Rosyid bertajuk "Perkembangan Uang dalam Sejarah Dunia" paling tidak terdapat 6 tahapan perkembangan uang di dunia, yaitu tahap pra barter, barter, uang barang, uang pasca barang, uang logam, dan uang kertas.
Namun, dalam waktu tak lama lagi, perkembangan uang sebagai sistem pembayaran bakal memasuki satu tahapan baru, yang jika mengikuti alur buku tadi merupakan tahap nomor 7, yakni uang digital.
Mengutip publikasi Bank Indonesia, beberapa bank sentral di dunia termasuk Bank Indonesia(BI) saat ini sedang melakukan pengkajian tentang uang digital atau dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Karena mata uang Indonesia adalah rupiah maka, BI menyebut uang digital, sebagai Rupiah Digital.
Untuk memayungi pengembangan Rupiah Digital ini, BI kemudian menginisiasi Proyek Garuda yang merupakan inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur CBDC ala Indonesia.
Sosialisasi keberadaan sistem pembayaran Rupiah digital perlu dilakukan sesegera mungkin agar masyarakat memahami atau paling tidak, tahu apa itu Rupiah Digital, lantaran mengutip keterangan dari Gubernur BI, Perry Wardjiyo pada saat Pertemuan Tahunan BI pada Rabu,29 November 2023 kemarin, implementasi Rupiah Digital tahap awal akan dilaksanakan mulai tahun depan, 2024.
Tahun depan, BI akan membuat prototipe untuk menguji konsep dalam pengembangan perangkat lunak sebagai backbone Rupiah Digital, tahapan ini oleh BI disebut sebagai Proof of concept.
Dalam implementasinya, BI bakal membagi Rupiah Digital dalam dua kelompok besar, yaitu Rupiah Digital Wholesale atau w-Rupiah Digital yang memiliki cakupan akses terbatas  dan hanya didistibusikan untuk transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar uang, dan pasar valuta asing.
Dan satu lagi,  Rupiah Digital Ritel atau r-Rupiah Digital yang memiliki cakupan akses terbuka, bagi seluruh masyarakat yang pendistribusiannya bisa digunakan untuk berbagai transaksi harian semua kalangan seperti transaksi pembayaran atau transfer antar individu maupun dilingkup bisnis misalnya merchant dan korporasi.