Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengenal Rupiah Digital BI, yang Akan Mulai Terbit Tahun Depan

1 Desember 2023   13:10 Diperbarui: 1 Desember 2023   13:16 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Atau apa bedanya dengan instrumen uang digital seperti mata uang kripto yang di Indonesia hanya diperbolehkan sebagai sarana berinvestas tapi tidak sebagai alat pembayaran.

Pada dasarnya, perbedaannya mulai bisa dilihat dan dipahami dari institusi yang menerbitkannya, Rupiah Digital hanya boleh dan bisa diterbitkan oleh BI selaku bank sentral di Indonesia.

Kemudian, format penerbitannya, jaminan keamanannya, transparansi identitas nasabah, struktur pencatatan transaksinya, dan risikonya.

Rupiah Digital sendiri sebenarnya merupakan bagian dari adopsi  Uang Digital  atau CBDC yang pengembangannya  dilakukan sejumlah bank sentral berbagai negara.

Menukil firma konsultan keuangan Deloitte, CBDC dikembangkan bank sentral berbagai negara untuk merespon perkembangan teknologi digital di sektor keuangan, salah satunya instrumen keuangan kripto dan alat pembayaran digital lainnya.

Uang Digital dalam format CBDC dinilai sebagai inovasi di sektor keuangan digital sehingga perputaran uang bisa lebih efektif dan efesien, tetapi terjaga keamanannya lantaran dilindungi oleh ororitas keuangan setiap negara.

Aplikasi dompet digital yang sudah lumayan populer di Indonesia selama ini, seperti Gopay, Ovo, Dana dan lainnya, sebenarnya hanya merupakan uang kertas atau logam fisik yang penggunaannya melewati paltform digital.

Dompet digital berbeda dengan uang digital karena porsinya hanya sebagai tempat penyimpanan. Sama halnya dengan penyimpanan di bank saja.

Sedangkan Rupiah Digital, benar-benar merupakan uang yang diterbitkan BI hanya saja tak dalam bentuk fisik tapi digital, yang disimpan dalam platform digital, tak bisa diambil atau dipegang secara fisik.

Struktur pencatatannya berbeda, tak seperti dompet digital yang tersentralisasi, di mana rekam jejak transaksinya hanya bisa diketahui oleh otoritas yang mengeluarkan uang dan lawan transaksinya.

Sementara Rupiah Digital, polanya tersentralisasi dan terdisentralisasi, artinya bisa diketahui banyak pihak yang dicatat secara real time dan lebih transparan, sehingga perpindahan uang bisa tercatat secara otomatis oleh sistem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun