Setelah melewati serangkaian penyelidikan, status kasusnya naik ke tahap penyidikan pada awal Oktober 2023.
Hingga ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah mendengar keterangan dari  91 orang saksi.
Salah satu yang menjadi titik pijak pemeriksaan Polisi dalam kasus ini adalah momen pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis, yang fotonya menyebar luas di internet.
Kemudian, polisi memanggil Firli untuk dimintai keterangan, tentang pertemuan itu. Firli berkilah bahwa pertemuab itu terjadi sebelum KPK memulai penyelidikan KPK atas kasus korupsi di Kementan.
Tapi kilah Firli, sepertinya tak bisa diterima dan Polisi menemukan bukti lain, setelah beberapa kali mintai keterangan dan rumah pribadinya di Bekasi dan rumah yang diakui Firli sebagai rumah rehat di Jalan Kertanegara digeledah, akhirnya Firli Bahuri sang Ketua KPK yang seharusnya memberantas korupsi, malah menjadi tersangka kasus korupsi.
Ironi yang menyedihkan, memalukan sekaligus mengkhawatirkan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H