Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Menyeruput Kembali Getirnya Kisah "Kopi Sianida" Lewat Sajian "Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso" di Netflix

23 September 2023   12:33 Diperbarui: 25 September 2023   17:24 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingat kasus "Kopi Sianida" yang pernah membuat seluruh Republik ini geger pada awal 2016 lalu?

Peristiwa pidana yang menewaskan seorang wanita muda bernama Wayan Mirna Salihin dan membuat kawan dekatnya Jessica Kumala Wongso harus mendekam di penjara selama 20 tahun, lantaran ia diyakini sang Hakim sebagai pelakunya.

Peristiwa hukum yang pelik, dan menjadi semacam drama persidangan rumit sekaligus tricky, tetapi sangat menarik untuk disimak.

Mungkin magnitude drama persidangannya, mirip dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh selebritis dunia OJ Simpson, di Amerika Serikat.

Nah, untuk memperlihatkan sisi lain dari peristiwa tersebut, layanan video streaming berbayar, Netflix rencananya akan menayangkan film dokumenter tentang kasus fenomenal "Kopi Sianida" tersebut dengan tajuk "Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso"

Film Dokumenter itu akan mulai ditayangkan pada 28 September 2023 pekan depan. 

Bagi mereka yang saat itu mengikuti secara intens persidangan Jessica Wongso, Dokumenter tersebut menjadi menarik untuk disaksikan.

Saya, merupakan salah satu dari jutaan orang di Negeri ini yang mengikuti jalannya persidangan dengan tekun. Saat itu persidangan Jessica disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi swasta.

Opini publik saat itu yang tercermin lewat media sosial, terbelah menjadi dua. Satu pihak meyakini bahwa Jessica lah pelaku pembunuhan Mirna. Pihak lain termasuk di dalamnya saya, berkeyakinan lain, Jessica bukanlah  pelakunya.

Alasan saya memiliki keyakinan itu karena sepanjang persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mampu menyajikan bukti langsung dan meyakinkan bahwa Jessica lah yang memasukan senyawa kimia super mematikan bernama sianida tersebut ke dalam kopi Vietnam milik Mirna di Cafe Olivier yang berada di Mal Grand Indonesia serta motifnya tak bisa dipaparkan dan dibuktikan secara jelas.

Padahal, peristiwa ini lah yang diyakini pihak penyidik Kepolisian, membuat Mirna kejang-kejang lalu tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih, sesaat setelah ia meminum kopi.

Sempat dibawa ke klinik di Grand Indonesia. Mirna menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumas Sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.

Penyebab kematian Mirna menurut hasil otopsi Rumah Sakit Polri Kramat Djati adalah pendarahan perut. Selain itu ditemukan unsur sianida dalam dosis mematikan di tubuh Mirna sehingga memunculkan dugaan awal bahwa kematian Mirna akibat pembunuhan dengan menggunakan racun mengemuka.

Dengan fakta ini, Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan atas dasar dua alat bukti yang dianggap sah, mereka menetapkan Jessica sebagai tersangka, untuk selanjutnya ditahan hingga persidangan dilangsungkan.

Dalam prosesnya, persidangan justru berlangsung alot. Alat-alat bukti yang ada tak secara langsung mampu menunjukan bahwa Jessica lah yang bertanggungjawab atas kematian Mirna. 

Rekaman kamera CCTV yang berada di beberapa area cafe, menjadi salah satu bukti penting dalam mengungkapkan kasus ini. Sayangnya, rekaman tersebut tak menangkap secara langsung upaya Jessica memasukan racun ke kopi milik Mirna.

Namun, berlandaskan berbagai kesaksian para pihak yang berada di tempat kejadian perkara dan sejumlah ahli yang dhadirkan di persidangan, tak dapat dipungkiri bahwa Jessica lah satu-satunya orang yang "menguasai" kopi milik Mirna, saat Mirna dan beberapa teman-temannya yang lain belum tiba di cafe tersebut.

Artinya Jessica tak memiliki alibi yang kuat ketika peristiwa tersebut terjadi. Apalagi ketika bersaksi pun dirinya berbelit saat memberikan keterangan.

Kerumitan kasusnya semakin menjadi, ketika JPU mencoba mengungkapkan motif di balik peristiwa pidana itu, lantaran mereka tak bisa menghadirkan alasan yang ajeg, motif apa yang melatari Jessica berniat untuk menghabisi nyawa kawan dekatnya saat studi di Australia tersebut.

Ditambah lagi dengan kelihaian pembela Jessica, Otto Hasibuan yang mampu mengkontruksi pembelaannya dengan sangat ciamik nan sistematis.

Walaupun pada akhirnya, setelah 31 kali bersidang, Hakim yang memimpin sidang lantas memutuskan Jessica bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara. Upaya hukum hingga tingkat akhir, yakni Peninjauan Kembali Mahkamah Agung telah dilakukan Jessica, tapi tak mengubah hukumannya, ia tetap dinyatakan bersalah dan tetap di hukum penjara selama 20 tahun.

Kendati begitu, putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap ini, tak menyurutkan keyakinan sejumlah pihak termasuk saya, bahwa Jessica tak bersalah atas kasus meninggalnya Mirna.

Meskipun, tentu saja keyakinan ini sangat mungkin salah juga. Karena pada dasarnya kasus Kopi Sianida ini cukup sumir.

Nah, mungkin Dokumenter dari Netflix ini akan menawarkan prespektif baru dalam pengungkapan kasus tersebut, yang bisa saja menambah keyakinan itu, atau membalikan keyakinan tersebut, 180 derajat.

Mengutip keterangan Netflix Indonesia, Film dokumenter ini bakal memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Kumala Wongso, bertahun-tahun setelah peristiwa kematian Wayan Mirna Salihin terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun