Perubahan ini tentu saja sangat positif untuk menghindari transaksi jual beli organ atau kejahatan penjualan organ manusia yang kini mulai marak terdengar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!