Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kasus R, Anak Bakar Sekolah, Bukan tentang Pengelolaan Emosi Anak tapi Perundungan

3 Juli 2023   17:15 Diperbarui: 3 Juli 2023   17:27 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melansir BBC.Com, Menurut Ketua Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, ada tiga aspek yang membuat perundungan sulit diatasi.

Pertama, di kalangan muda ada anggapan bahwa melakukan perundungan itu sebagai sesuaru yang keren, sehingga perilaku itu terus dijadikan contoh turun menurun.

Kedua, tidak adanya sistem perlindungan dan pengaduan yang layak bagi korban perundungan di sekolah.

Penyikapannya dianggap sepi, seolah itu adalah yang lazim saja.

Ketiga, karena pelaku pendidikan dalam hal ini guru dan perangkat pendidikan yang lain masih menganggap perundungan sebagai sesuatu yang tidak serius, terkesan menyepelekan sepanjang tidak viral dan ada tindakan kekerasan fisik.

Meskipun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang hal itu memang ada, tapi ya hanya sebatas imbauan dan tak dijadikan mandatory untuk diterapkan secara ketat.

Pada Permendikbud nomor 82 tahun 2015, tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, disebutkan sekolah wajib memiliki sistem pengaduan dan pelaporan untuk melindungi korban perundungan, faktanya tak semua sekolah memiliki perangkat itu.

Memang benar institusi pendidikan dan Pemerintah tak bisa bergerak sendiri mengatasi hal ini, butuh bantuan kita semua.

Paling tidak sebagai orang tua, kita ingatkan anak kita secara terus menerus agar tak melakukan perundungan, juga ingatkan,  jika menjadi korban segera bilang pada orang tua atau guru di sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun