Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ORI 023 Pasti Cuan dan Bebas Risiko, Asal...

27 Juni 2023   12:22 Diperbarui: 27 Juni 2023   15:30 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua sub seri Obligasi Ritel Indonesia, ORI 023 T3 dan ORI 023 T6 yang penawarannya bakal dibuka Pemerintah pada Jumat 30 Juni 2023 akhir pekan ini, hingga 20 Juli 2023 mendatang,  diperkirakan bakal menyedot perhatian dan minat investor lantaran karekteristik dari instrumen investasi khusus bagi investor perseorangan domestik ini bisa diperdagangkan kembali alias tradeable, imbal hasilnya menarik, dan bebas risiko.

Risiko disini adalah risiko pasar, risiko gagal bayar, dan risiko likuiditas.

Sebenarnya bukan hal baru jika ORI yang sudah diterbitkan selama 17 tahun tersebut, dalam setiap penawarannya selalu ramai diminati investor.

Pada tiga seri penerbitan ORI sebelumnya ORI 020, ORI 021, ORI 022 selalu ramai di buru masyarakat, alhasil permintaannya selalu melebihi kuota awal yang ditetapkan Pemerintah 

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu)  ORI 020 yang diterbitkan pada Oktober 2021, berhasil menyerap dana masyarakat Rp. 15 triliun, sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah, tak lebih karena memang DJPPR Kemenkeu selaku pengelola, dengan alasan strategi pembiayaan tidak menambah jatah kuotanya, padahal kalau mau permintaan investor atas ORI 020 saat itu, masih sangat besar.

Berbeda saat penawaran seri ORI 021 yang diterbitkan Januari 2022,  ketika kuota awal yang ditetapkan sebesar Rp. 15 triliun terpenuhi, Pemerintah menambah kuotanya, hasilnya dana masyarakat yang berhasil diserap oleh instrumen investasi ritel ini, menembus angka Rp. 25 triliun.

Bahkan, penerbitan ORI 021 memecahkan rekor jumlah investor penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang tercatat sebanyak 56.238 investor.

Ajibnya lagi, sebanyak 25.405 investor atau 45,2 persen dari jumlah total investor merupakan investor baru.

Terakhir, seri ORI 022 yang ditawarkan mulai 26 September 2022 hingga 19 Oktober 2022 lalu, kuota awal yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp. 10 triliun, hasilnya Rp.15 triliun dana masyarakat yang berhasil dimobilisasi.

Dengan track record seperti ini, tak heran juga jika kemudian penawaran ORI 023 diprediksi sejumlah analis investasi  akan oversubsubcribes karena hypenya akan sangat tinggi, apalagi ORI 023 dirilis dengan dua masa jatuh tempo berbeda.

Belum ada keterangan resmi dari pihak DJPPR mengenai besaran kuota yang akan ditawarkan untuk dua sub seri ORI 023, tapi menilik 3 penerbitan SBN dan SBSN di tahun 2023, sebelumnya sepertinya kuota awalnya akan dipatok di angka Rp. 10 triliun.

Seandainya benar, kuota itu  tak akan terlalu sulit untuk dilampaui, karena seperti diungkapkan di paragraf awal, karateristik ORI 023  itu memang "loveable" bagi pemburu cuan.

Cuannya pasti, risikonya pun asal mau memitigasinya ya pasti nihil, baik risiko pasar, risiko gagal bayar maupun risiko likuiditas-nya.

Untuk urusan cuan, imbal hasilnya jika mengacu pada perhitungan yang lazim digunakan dalam menentukan besaran kupon SBN Ritel yang akan ditawarkan,  diperkirakan akan berada di atas 6 persen per tahun, jauh di atas rata-rata suku bunga deposito bank-bank besar di Indonesia, yang kini berada dikisaran 3,25 persen.

Ditambah lagi keuntungan dari pajak, yang besarannya ditetapkan pemerintah 10 persen dari imbal hasil yang diberikan, sedangkan deposito pajaknya 20 persen.

Kemudian, investor pun berpotensi mendapatkan keuntungan dari capital gain, selisih antara harga beli dan harga jual  mengingat ORI 023 tersebut dapat diperdagangkan kembali atau tradeable di pasar sekunder antar investor domestik.

Namun memperdagangkan kembali ORI di pasar sekunder itu sedikit tricky dan mengundang risiko pasar, terutama bagi investor pemula, karena setiap potensi capital gain akan selalu diiringi juga dengan capital loss.

Nah, agar tetap bebas risiko pasar tanpa kemungkinan capital loss, caranya ya pegang saja ORI 023 itu hingga masa jatuh temponya tiba, pasti cuannya dan sama sekali bebas risiko pasar.

Dus gimana dengan risiko gagal bayar, ingat pokok dan imbal hasil yang ditawarkan oleh instrumen investasi keluaran Pemerintah ini di jamin oleh dua undang-undang sekaligus,  Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang SBN dan Undang-Undang tentang APBN.

Jadi siapapun Presiden dan Menteri Keuangan-nya, pokok dan imbal hasil dari ORI 023 pasti dibayarkan.

Lantas, bagaimana dengan risiko likuiditas, kalau sebelum masa jatuh tempo, investor membutuhkan uang untuk kebutuhan yang tak terperhitungkan sebelumnya?

Tenang ada cara memitigasinya, ORI bisa dijadikan jaminan atau agunan ke bank atau lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan pinjaman kok, bahkan bisa diagunkan untuk transaksi efek di Pasar Modal atau bila memang mentok-mentok banget bisa dijual kembali ke mitra distribusi.

Nah terkait ketentuan dan syaratnya, ya tergantung pada bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Bank BNI misalnya mensyarakan, volume ORI yang dimiliki dan dijaminkan harus sebesar 120 persen dari pinjaman yang diajukan, misalnya kredit Rp. 100 juta ya harus dijamin dengan ORI senilai Rp. 120 juta.

Dengan mitigasi seperti itu, bisa lah disebut berinvestasi di ORI 023 itu cuannya pasti, risikonya nihil.

Info lebih lanjut terkait ORI 023, Check out di https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun