Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ORI 023 Pasti Cuan dan Bebas Risiko, Asal...

27 Juni 2023   12:22 Diperbarui: 27 Juni 2023   15:30 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seandainya benar, kuota itu  tak akan terlalu sulit untuk dilampaui, karena seperti diungkapkan di paragraf awal, karateristik ORI 023  itu memang "loveable" bagi pemburu cuan.

Cuannya pasti, risikonya pun asal mau memitigasinya ya pasti nihil, baik risiko pasar, risiko gagal bayar maupun risiko likuiditas-nya.

Untuk urusan cuan, imbal hasilnya jika mengacu pada perhitungan yang lazim digunakan dalam menentukan besaran kupon SBN Ritel yang akan ditawarkan,  diperkirakan akan berada di atas 6 persen per tahun, jauh di atas rata-rata suku bunga deposito bank-bank besar di Indonesia, yang kini berada dikisaran 3,25 persen.

Ditambah lagi keuntungan dari pajak, yang besarannya ditetapkan pemerintah 10 persen dari imbal hasil yang diberikan, sedangkan deposito pajaknya 20 persen.

Kemudian, investor pun berpotensi mendapatkan keuntungan dari capital gain, selisih antara harga beli dan harga jual  mengingat ORI 023 tersebut dapat diperdagangkan kembali atau tradeable di pasar sekunder antar investor domestik.

Namun memperdagangkan kembali ORI di pasar sekunder itu sedikit tricky dan mengundang risiko pasar, terutama bagi investor pemula, karena setiap potensi capital gain akan selalu diiringi juga dengan capital loss.

Nah, agar tetap bebas risiko pasar tanpa kemungkinan capital loss, caranya ya pegang saja ORI 023 itu hingga masa jatuh temponya tiba, pasti cuannya dan sama sekali bebas risiko pasar.

Dus gimana dengan risiko gagal bayar, ingat pokok dan imbal hasil yang ditawarkan oleh instrumen investasi keluaran Pemerintah ini di jamin oleh dua undang-undang sekaligus,  Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang SBN dan Undang-Undang tentang APBN.

Jadi siapapun Presiden dan Menteri Keuangan-nya, pokok dan imbal hasil dari ORI 023 pasti dibayarkan.

Lantas, bagaimana dengan risiko likuiditas, kalau sebelum masa jatuh tempo, investor membutuhkan uang untuk kebutuhan yang tak terperhitungkan sebelumnya?

Tenang ada cara memitigasinya, ORI bisa dijadikan jaminan atau agunan ke bank atau lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan pinjaman kok, bahkan bisa diagunkan untuk transaksi efek di Pasar Modal atau bila memang mentok-mentok banget bisa dijual kembali ke mitra distribusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun