Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Setelah ST 010, Terbit CWSL 004, Yuk Kita Kenali CWSL itu Instrumen Keuangan Syariah Apa?

19 Mei 2023   10:45 Diperbarui: 19 Mei 2023   15:04 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harta benda yang diwakafkan adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang.

Di Indonesia harta benda yang dominan diwakafkan adalah harta tak bergerak seperti tanah atau rumah.

Meskipun belakangan melalui BWI,  mulai lebih digaungkan wakaf harta bergerak berupa uang, seperti yang di-generate oleh DJPPR-Kemenkeu melalui penerbitan CWLS ini.

Di Indonesia instrumen keuangan syariah khusus Wakaf Ini pertama kali diterbitkan pada tahun 2020 dengan seri CWSL 001, nah yang akan terbit bulan depan itu seri CWSL 004.

Kita belum tahu seri terbaru dari CWSL ini bakal menawarkan imbal hasil berapa, tapi pastinya akan sangat menarik paling tidak di atas rata-rata suku bunga di bank-bank nasional besar Indonesia dengan standar acuan suku bunga Bank Indonesia 7 days repo rate (BI7DRR).

Tenornya, jika mengacu pada penerbitan seri CWSL sebelumnya, yakni seri 003, 002, dan 001  sangat mungkin masa jatuh temponya 2 tahun.

Dan pastinya, seluruh pengelolaan dan penerbitan dari instrumen investasi berbasis syariah khusus wakaf seri CWSL ini cukup berintegritas dan ke-syariahan-nya tak kaleng-kaleng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun