Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Karena Luka Bakar Derajat IV, Apakah Jenazahnya Masih Wajib Dimandikan?

5 Maret 2023   07:09 Diperbarui: 5 Maret 2023   08:52 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara, yang kemudian merembet ke pemukiman penduduk di Kelurahan Tanah Merah  pada Jumat (03/03/2023) malam telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Menurut data Koramil 01 Koja Jakarta Utara, hingga Sabtu (04/03/2023) malam, korban meninggal bertambah menjadi 19 jiwa, luka-luka 49 orang dan 3 orang  masih dalam pencarian.

"Jadi korban yang meninggal itu semalam 15, lalu bertambah jadi 17, lalu jenazah yang ditemukan hari ini jumlahnya 19. Luka-luka 49 kemudian yang hilang ada 3 orang, sekarang masih pendataan," kata Serda Warno Petugas Piket Koramil 01 Koja di TKP kebakaran, seperti yang dilansir Detik.com.

Nyaris seluruh korban tewas diakibatkan oleh luka bakar derajat IV.

"Rata-rata korban meninggal dengan luka bakar lanjut stadium 4," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto, seperti dilansir Kompas.com.

Mengutip situs Halodoc,  luka bakar derajat IV berarti luka bakarnya telah mencapai lapisan otot, tendon, dan tulang dengan skala kerusakan yang luas, sehingga agak sulit untuk dikenali.

Oleh sebab itu untuk kepentingan identifikasi, 15 korban jiwa diantaranya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Djati Jakarta Timur.

Sampai dengan tulisan ini dibuat Sabtu malam, dari 15 jenazah yang dikirim, 6 korban telah selesai diperiksa Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri  dan dua jenazah berhasil diidentifikasi.

Kedua jenazah yang sudah diketahui identitasnya tersebut adalah Fahrul Hidayat  berusia 28 tahun dan Muhammad Bukhari berusia 41 tahun, keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Dalam mengidentifikasi jenazah tim DVI menggunakan tiga cara, yakni uji DNA, identifikasi gigi dan melalui forensik.

Selanjutnya, kedua jenazah tersebut akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Jenazah Korban Kebakaran Wajib Dimandikan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun