Meskipun dengan aturan yang superketat, sekurang-kurangnya ada 13 aturan khusus bagi perempuan yang diterapkan secara kaku oleh rezim Taliban diantaranya,
Perempuan boleh keluar rumah, hanya bila ditemani muhrimnya.
Perempuan belum boleh bertemu laki-laki berusia di atas 12 tahun, selain muhrimnya.
Perempuan bisa mendapatkan pendidikan disekolah khusus perempuan dengan guru perempuan.
Perempuan tak boleh mengenakan make up termasuk kutek.
Perempuan wajib mengenakan burqa, Perempuan harus berbicara pelan, sebisa mungkin tak terdengar oleh laki-laki.
Perempuan tak boleh duduk di balkon atau teras rumah.
Perempuan boleh bekerja, namun saat mereka pergi dan pulang kerja harus ditemani muhrimnya atau akan dikawal oleh petugas kementerian amar ma'ruf nahi munkar.
Namun, saat ini bekerja dan mendapatkan pendidikan bagi perempuan sudah tak diperbolehkan lagi hingga batas waktu belum ditentukan.
Bayangkan, perlakuan rezim Taliban di Afghanistan terjadi di Indonesia. Pastinya untuk membayangkannya pun kita semua enggan.
Tetapi anehnya, jika diamati di media sosial masih saja di Indonesia ada yang meng-glorifikasi Taliban.