Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Polemik Rencana Membangun Mesjid dengan Menggusur Sekolah di Margonda Depok

15 Desember 2022   13:20 Diperbarui: 15 Desember 2022   14:55 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sempat beberapa tahun menjadi warga Depok Jawa Barat, banyak cerita unik terjadi di wilayah yang tadinya merupakan bagian dari Kabupaten Bogor tersebut.

Kisah tentang fabrikasi babi ngepet palsu, kawasan khusus berbelanja dengan menggunakan uang dinar, keruwetan pembangunan trotoar instagramable, pemasangan barcode pada 1.500 pohon oleh Pemerintah Kota Depok di sekitar jalan Margonda dan Djuanda yang menelan biaya Rp.49 juta.

Terakhir yang membuat saya bingung, kok bisa Pemkot Depok memboikot kegiatan belajar mengajar siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri yang seharusnya menjadi tanggungjawab mereka, agar tujuan Pemkot Depok menggusur SD yang bernama SDN Pondok Cina I untuk mendirikan Mesjid Raya bisa terlaksana.

Tingkah Pemkot Depok, tak lebih seperti halnya pengembang property busuk, yang tengah mengintimidasi masyarakat agar bersedia melepaskan tanahnya kepada mereka untuk dipergunakan kawasan Kompleks Perumahan.

Melansir Kompas.Com, sejak satu bulan lalu murid-murid di SDN Pondok Cina 1 ditelantarkan tanpa guru yang membimbingnya saat mereka belajar.

Hal ini dapat terjadi lantaran Guru-Guru yang seharusnya mengajar di SD tersebut dilarang oleh Pemkot Depok Cq Dinas Pendidikan Kota Depok berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan oleh mereka yang isinya memaksa para guru di SDN Pocin 1 untuk mengajar di lokasi SDN Pocin 3 dan Pocin 5.

Dengan surat edaran tersebut, otomatis para Guru tak mengajar di SDN Pocin I, karena jika dilakukan akan dipermasalahkan oleh Disdik Depok. Padahal kita tahu saat ini masa pembelajaran sudah mendekati akhir semester gasal, yang artinya akan memasuki ujian semester.

Tak cukup sampai disitu, ancaman bahwa bangunan SD Negeri 01 akan dimusnahkan lewat Surat Perintah Tugas Nomor 800/1144-Trantibum dan Pamwal, juga dirilis oleh Pemkot Depok. Bahkan pasukan Satpol PP bergerak cepat berusaha merangsek masuk untuk mengosongkan SDN Pocin I, agar pembangunan Mesjid tersebut segera bisa dilaksanakan.

Ajaibnya, yang melakukan perlawanan agar sekolah dasar tersebut tak digusur adalah para orang tua siswa yang menjadi murid di SD tersebut.

Seharusnya dengan fakta ini, Pemkot Depok itu bersyukur bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya sudah sedemikian tingginya, bukan malah diobok-obok.

Awal Mula Polemik

Seperti dilansir, BBC.Com, polemik ini  berawal dari permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang merespon keluhan masyarakat bahwa sulit menemukan Mesjid di kawasan Margonda Raya Kota Depok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun