Namun, masa itu tak berlangsung lama, Anwar Ibrahim kembali diserang isu politik yang sama, tuduhan Sodomi menimpanya lagi.
Perjalanan hukum yang panjang selama dua tahun membebaskan Anwar dari tudingan tersebut, setelah pengadilan Malaysia mendrop kasus itu karena tak cukup bukti.
Tak puas, lawan politiknya mengajukan banding sehingga kemudian pada 2015 Mahkamah Agung Malaysia memutuskan Anwar Ibrahim bersalah dan di vonis 5 tahun penjara.
Sekali lagi, Wan Azizah turum gunung ia mengambil kendali dan memimpin  PKR yang sebelumnya dipegang oleh suaminya.
Ia terus berjuang mengobarkan perlawanan sebagai oposisi terhadap pemerintah. Tujuannya kembali untuk membebaskan suaminya.
Dengan dingin dan logis, ia melakukan langkah politik strategis dengan mempersilahkan Mahathir Muhammad, orang yang telah memenjarakan suaminya untuk bergabung dengan koalisi Pakatan Harapan  demi membebaskan suaminya.
Wan Azizah berpikir bahwa koalisi yang dipimpinnya agar bisa melaju menaklukan rezim berkuasa membutuhkan seseorang yang memiliki kredibiltas dan pengalaman seperti Mahathir.
Dengan beberapa syarat, dua diantaranya membebaskan Anwar Ibrahim apabila Mahathir berhasil meraih kursi PM Malaysia dan mempersilahkan Anwar untuk menduduki jabatan itu setelah 2 tahun masa kepemimpinan Mahathir.
Sementara bagi Mahathir langkah ini pun sangat strategis mengingat popularitas Wan Azizah dan Anwar Ibrahim meski masih mendekam di balik bui masih cukup moncer.
Dan seperti kita tahu, Mahathir berhasil menjadi PM malaysia pada usia 92 tahun.Â
Seluruh kesepakatan ini dilakukan oleh Wan Azizah sekali lagi demi membebaskan  dan membuat jalan bagi karir politik suaminya.