Fakta ini menunjukan bahwa tak ditahannya Putri Candrawathi atas kasus hukum yang dihadapinya karena memiliki anak balita tak relevan lagi.
Apalagi kasus hukum Putri sangkaannya jauh lebih berat dibandingkan ketiga contoh kasus diatas.
Mengenai kesehatan mentalnya yang diklaim terganggu, banyak pandit psikologi menyebutkan bahwa "sakit" yang ditampilkan Putri Candrawathi adalah Malengering.
Mengutip situs PsychologyToday.Com Malengering adalah penyimoangan perilaku yang menyebabkan pelakunya mengaku sakit secara fisik atau psikis meski sebenarnya ia sehat atau bertindak dengan sengaja memfabrikasi sakitnya dilebih-lebihkan dari keadaan yang sesungguhnya.
Tujuannya untuk mendapat keuntungan bagi pribadinya, termasuk untuk menghindari konsekuensi pidana yang tengah dihadapinya.
Makanya, Malengering tak bisa dimasukan ke dalam kategori penyakit mental, karena justru laku malengering ini  termootivasi oleh lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya, klaim tak sehatnya kejiwaan Putri lantaran ia mendaku menjadi korban pelecehan seksual.
Namun, kita tahu bersama seperti diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, peristiwa pidana tersebut tak pernah terjadi. Bahkan disebut sebagai obstruction of justiceÂ
Dengan demikian kredibilitas diri Putri Candrwathi ini apapun pengakuannya sudah tak valid lagi.
Seharusnya dengan fakta-fakta tersebut tak ada alasan lagi bagi Polisi untuk tak menahan Putri Candrwathi.
Sayangnya, hal tersebut diabaikan Polisi dengan alasan "Kemanusiaan" yang kurang masuk akal. Tak heran jika kemudian masyarakat meradang dan berteriak "ada ketidakadilan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini," terutama yang berkaitan dengan the charming Mrs Sambo.