Nah, untuk menahan daya beli masyarakat, Pemerintah mengantisipasinya dengan mengucurkan bantuan sosial tunai yang akan diambil dari dana cadangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 18 triliun.
Namun kita tahu sendiri dampaknya tak akan terlalu signifikan bagi ekonomj masyarakat dan nasional, apalagi menilik data penerima BLT yang masih amburadul.
Dengan kondisi seperti ini tag line Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77, Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat bakal tinggal slogan saja dan berganti menjadi Terpuruk lebih cepat dan tak bangkit-bangkit.
Namun demikian, jika Pemerintah tak memiliki jalan lain selain menaikan harga BBM, kita saya dan anda semua yang rakyat jelata bisa apa, kecuali menelan kebijakan tersebut.
Mungkin ada baiknya Pemerintah mengkalkulasi ulang wacana kenaikan harga BBM ini, mungkin dengan menunda untuk sementara berbagai proyek yang tak berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat, bukankah bernegara itu tujuannya agar rakyat yang menghuninya tak sengsara jika belum bisa sejahtera sepenuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H